Diduga Dikerjakan Asal Jadi Baru Seumur Jagung Sudah Ambruk
Muba – jurnalpolisi.id Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ke setiap desa memang tidak tanggung-tanggung kepada setiap desa setiap tahun nya. Alokasi anggaran itu didapat melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Bantuan keuangan Desa (BKD) selain itu juga ada dari Pendapatan Asli Desa (PAD) maupun bagi hasil pajak, tentunya semua anggaran tersebut diperuntukkan untuk operasional kegiatan desa dan pembangunan desa. “Akan tetapi banyak yang disayangkan dalam pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa diduga tidak mengedepankan aturan seperti musyawarah desa (Musdes),dan masih banyak di duga tidak mengacu kepada Rencana anggaran Belanja (RAB) secara benar”. Seperti yang terjadi di Desa pagar kaya Kecamatan sungai keruh kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan membangun kegiatan penampungan air yang sering di sebut Embung melalui anggaran Dana desa (DD) tahun 2021 di duga dinding penahan embung tersebut baru seumur jagung sudah ambruk dan jebol. Dalam pantauan awak media,Sabtu(29/01/22) terlihat tembok dinding penahan embung tersebut sudah ambruk dan jebol dan di duga tidak ada azaz manfaat nya di karenakan kegiatan tersebut di bangun jauh dari permukiman masyarakat cuma ada satu rumah masyarakat di dekat kegiatan tersebut. Terpisah sementara warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwasanya Benar pak Embung tersebut di bangun pada tahun 2021 kalau gak salah selesai di kerjakan hampir akhir tahun 2021 kemarin,kami tidak menyangka dinding penahan embung tersebut secepat itu ambruk dengan juga kegiatan tersebut di duga di bangun jauh dari permukiman masyarakat sehingga azaz manfaat untuk masyarakat banyak tidak ada dan di duga Embung tersebut di duga di bangun di tanah milik pribadi milik kepala desa “Kami tidak tau apakah sudah di hibahkan oleh pak kades atau belum lahan tersebut,yang jelas setau kami lahan tersebut milik pribadi kades pagar kaya”jelas warga. Lanjut nya,kegiatan tersebut di duga lemah nya pengawasan dari berbagai pihak sehingga mutuh kegiatan tersebut kualitas ketahanannya tidak terjamin seperti yang sudah terjadi dan kegiatan tersebut nilai anggaran nya kalau tidak salah -+ 400juta melalui Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021. Sementara,Camat kecamatan sungai keruh Edi Heryanto,.SH saat di konfirmasi melalui via telpon WhatsApp,Rabu(02/02/22), mengatakan terkait masalah tersebut kami akan membentuk tim untuk segera di perintahkan turun ke lapangan guna mengcroscek permasalahan tersebut,jelas camat suker singkat. Terpisah,kepala desa pagar kaya Kecamatan sungai keruh Heru Wahyudi,.SH saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Via WhatsApp Rabu,(02/02/22) Sangat di sayangkan terlihat dengan conteng biru tidak lama kemudian WhatsApp awak media di blokir, sehingga tidak mendapatkan hak jawab hingga berita di turunkan. (Nur)