Lombok Global Institut (LOGIS): “Udayana Diduga Sarang Mafia Pokir”

Januari 29, 2022

Mataram (NTB) – Jurnalpolisi.id M. Fihiruddin Dir. Esekutif Lombok Global Institut (Logis) mengkritisi kebijakan dan kinerja, kerja Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB terkait dugaan adanya jatah-jatahan Pokir bagi Anggota Dewan di DPRD Prov. NTB yang diduga di jadikan bancakan oleh  oknum-oknum anggota Dewan lainnya. Dan dugaan adanya penyelewengan  pada pengalokasian jatah POKIR Anggota DPRD Provinsi NTB. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kata Coffe Mataram (28/1/2022). Lanjut, M. Fihiruddin mengatakan bahwa Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD itu merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Dan Pokir DPRD itu merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh oleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. “Namun, Maaf…. faktanya lain Pokir Dewan yang seharusnya dikelola oleh Eksekutif justru secara tidak langsung dikelola oleh anggota Dewan itu sendiri melalui kroni kroninya yang sudah diatur sedemikian rupa,” Kata Fihir “Mereka yang punya CV/PT, Mereka yang usulkan, mereka yang cari rekanan, mereka yang rekomendasikan rekanan ke ekskutif. Kadang mereka yang telpon dan bahkan nongkrong di Bank NTB untuk segera minta di cairkan Pokirnya” ujar Ketua LOGIS Di Udayana tampak sekali para anggota Dewan tidak kompak dan solid dan terjadi kecemburuan sosial dalam pembagian Pokir Dewan. Dan diduga ada Mafia Pokir yang bergentayangan berada di gedung Udayana, yang bukan menjadi rahasia umum  ketika setiap kali pembahasan di DPR  antara Eksekutif dan Legislatif, Beber Fahir “Saat ini ada sekitar 400 miliar Pokir DPRD Provinsi yang belum terbayarkan.  Sehingga Legislatif mewacanakan Pemprov menjual aset. Padahal eksekutif tidak pernah ada rencana untuk menjual aset,” ujarnya. Kata Fihir beban utang tersebut akibat dari Dewan yang tidak ingin dana pokirnya di refocusing. Dan Utang itu muncul akibat anggota DPR yang tidak mau kena refocusing di masing-masing pokirnya. Sehingga Itu mengakibatkan terjadinya akumulasi utang di Pemprov. NTB” tegasnya Bahkan, Fihir menyebutkan ada dugaan “Mafia proyek” yang berada di DPRD NTB. Padahal yang seharusnya mengeksekusi proyek adalah Eksekutif bukan Legislatif. Sementara tugas legislatif diantaranya sebagai Penganggaran dan pengawas.” “Oleh karen itu LOGIS segera akan melaporkannya ke Badan Kehormatan Dewan dan APH atas adanya dugaan Mafia  Pokir di DPRD Provinsi NTB yang sudah meresahkan itu untuk diusut tuntas.” Tegas M. Fihiruddin Sementara itu Baiq Isvie Rupaeda Ketua DPRD Provinsi NTB yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait hal itu, hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasannya. (JPN NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *