Jika Tidak ada Balasan dari DPRD, LDKS PIJAR Siap Unjuk Rasa di Surabaya

Januari 28, 2022

Banyuwangi – jurnalpolisi.id Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (Pijar) Bondan Madani, menyayangkan tidak adanya respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyikapi surat permohonan hearing yang telah diajukan lembaganya tertanggal 20 Januari 2022 berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BSI. Pernyataan tersebut disampaikan kepada rekan-rekan media saat mengadakan diskusi bersama anggotanya di sekretariatnya. Jumat, 28 Januari 2021.Menurut Bondan, sepekan yang lalu  pihaknya mengirimkan surat kepada DPRD Jawa Timur. Namun hingga hari ini tidak ada tanda-tanda dari pihak sana untuk menghubungi kami ataupun membalas surat kami. “Padahal kami langsung ke sana mengantarkan surat tersebut, bahkan tembusan-tembusan surat kepada pihak yang akan diundang dalam hearing juga kami antarkan sendiri. Tanda bukti bahwa surat itu diantarkan juga ada, namun sampai saat ini tidak ada kabar dari DPRD Jatim”. Ucap Bondan. Lebih lanjut Bondan mengatakan, hingga saat ini pihaknya menunggu jawaban dari DPRD provinsi berkaitan dengan surat permohonan hearing yang diajukan oleh lembaganya. Oleh karena itu dirinya berharap kepada lembaga legislatif untuk bersikap responsif dan koperatif menyikapi aduhan atau keluhan dari rakyat. “Kkhawatirkan kami adanya intervensi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur oleh penguasa atau pengusaha atau korporasi PT BSI. Karena ketika berbicara tambang emas, pasti banyak elit dan cikungunya yang berkecimpung disana”. Tegasnya.”Maka besok kami akan berkirim surat lagi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur,  namun kali ini kami tidak mengantarkan secara langsung melainkan mengirimkan lewat jasa ekspedisi dan email”.  Ujarnya. Aktivis asal Lingkungan Atasangin Kelurahan Bakungan ini, mengancam akan melakukan demo di kantor DPRD provinsi bersama warga desa Sumberagung jika seminggu kemudian tidak ada respon atau balasan dari pihak yang bersangkutan.”Jika memang tak digubris lagi surat permohonan hearing kedua kami, maka kami bersama ribuan warga tolak tambang akan berangkat ke Surabaya untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi disana. Mungkin bisa membuat tenda didepan sana agar DPRD provinsi memenuhi maupun menjadwalkan pengajuan hearing kami.” Pungkasnya. (JOK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *