Oknum AM Diamankan Tiem Intelejen Kejaksaan Negeri Mataram “Diduga Intelijen Gadungan”
Januari 28, 2022
Mataram (NTB) – Jurnalpolisi.id Tiem Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram berhasil mengamankan inisial AN di Ruangan Drg. Made Suasa Dirut. RSUD. Kab. Lombok Utara sekitar jam 15.00 WITA Kamis,
(27/1/2022) tanpa perlawanan. Dan Ia langsung dibawah ke Kejaksaan Negeri Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut. “Inisial AN diamankan karena diduga mengakui dirinya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan saat bertamu ke Dirut. RSUD. Kab. Lombok Utara.” Pengamanan oknum tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada bulan Maret 2021 Petugas mendapatkan Informasi dari Sdr. KSM yang mengaku telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaaan dengan menjanjikan Pekerjaan/ proyek penimbunan di Asrama Haji. Lanjut, Pertemuan korban dengan oknum AN bertempat di Lesehan Rembiga. Dan oknum AN meminta sejumlah uang sebagai mahar proyek sebesar Rp. 25 juta. Dan pada saat itu korban menyerahkan uang via transfer ke rekening oknum AN sebesar Rp.10 juta. Korban selanjutnya menginformasikan pertemuannya itu kepada kawannya yang kenal dengan orang orang Kejaksaan. Kemudian menginformasikan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Mataram terkait hal tersebut. Lalu menanyakan, apakah benar ada nama H alias AN di Kejaksaan dengan jabatan sebagai Kasi Intelijen? Dan dijawab tidak ada pejabat Kejaksaan yang bernama H alias AN. Jawabnya. Setelah korban mengetahui bahwa sdr. H alias AN bukanlah seorang anggota Kasi Intelijen Kejaksaan. Maka Korban tidak mau lagi menyerahkan uang dan menagih proyek yang telah dijanjikan itu. Namun ternyata proyek tersebut tidak ada dan korbanpun merasa dirugikan. Atas informasi itu tim Intelijen Kejari Mataram terus melakukan pemantauan terkait oknum-oknum yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan maupun yang mengaku sebagai pejabat di Kejaksaan. Akhirnya Tim intelijen Kejaksaan Negeri Mataram mendapatkan informasi dari pihak RSUD Lombok Utara bahwa ada orang yang datang dan mengakui dirinya sebagai orang Kejaksaan, ia datang dengan maksud dan tujuan untuk menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan Rumah Sakit yang saat ini sedang ditangani oleh Pihak Kejaksaan katanya. Sehingga tim Intelijen Kejaksaan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan dan langsung digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk di Klarifikasi. Oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram oknum AN selanjutnya dibawa dan diserahkan Ke Polresta Mataram. Oleh Pihak Polres Mataram bersama tim Intelijen KN. Mataram untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Oleh karena semakin maraknya oknum-oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau atas perintah Kajari maupun Kajati untuk meminta sesuatu telah terbaca akhir akhir ini di wilayah Kejaksaan Negeri Mataram. Terindikasi seringkali melakukan perbuatan dengan modus menjanjikan Proyek/ pekerjaan kepada para Korban, Kontraktor ataupun meminta sejumlah uang kepada beberapa Pejabat Pemda yang ada di Wilayah hukum Kejari Mataram maupun Kejati NTB. Dengan mencatut nama nama pejabat di Kejaksaan. Dan hal tersebut menjadi perhatian dan atensi khusus dari Pimpinan untuk dilakukan tindakan tegas. Ungkap Hilman Azazi SH. PLT.Kajari Mataram. (Mst)