Diperkosa di Hari Ulang Tahun, Polisi Lelet, Gadis Wakatobi Berharap Keadilan

Januari 23, 2022

Wakatobi – jurnalpolisi.id Seorang gadis malang, sebut saja namanya Bunga, warga Desa Pajam, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengalami nasib buruk, di hari ulang tahunnya yang ke-19 tahun. Bunga diperkosa oleh lelaki bejat, berinisial R, yang merupakan tetangganya sendiri, di tepi hutan saat dalam perjalanan menuju Desa Tampara, di Kecamatan yang sama, pada hari Rabu, tanggal 22 Desember. Nasib mengenaskan tersebut diceritakan keluarga Bunga kepada Haidir, salah satu anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. Dari penuturan keluarga korban diketahui bahwa lelaki bejat R yang sudah beristri itu mengancam Bunga dengan badik (sejenis pisau tradisional masyarakat Sulawesi Selatan) dan memaksanya melayani nafsu setan R. Di hari naas tersebut, tutur keluarga korban, Bunga hendak mengantar kiriman dengan menggunakan sepeda motor ke Pelabuhan Buranga, Kelurahan Buranga, Wakatobi. Saat itu pelaku, yang melihat Bunga hendak pergi dengan sepeda motor, meminta tolong untuk diantarkan ke Desa Tampara. Tanpa curiga sedikitpun atas permintaan tetangganya yang hampir setiap hari berbelanja rokok di warung orang tua Bunga ini, korban menyanggupi permintaan R. Sebagaimana kebiasaan pada umumnya, tidak elok jika seorang perempuan menggonceng laki-laki, apalagi yang lebih tua, sehingga lelaki bejat berinisial R itu yang mengendarai motor dan korban duduk di boncengan. Setelah mengantarkan kiriman ke pelabuhan, pelaku melajukan sepeda motor menuju Desa Tampara. Namun, belum sampai ke tempat tujuan, tepatnya di hutan Balasuna Selatan, ia menepikan motor lalu mengancam Bunga agar melayani nafsunya di tempat sepi tersebut. Dan, tragedi itupun terjadi. “Usai melampiaskan nafsu bejatnya, lelaki itu memaksaku untuk tetap mengantarnya ke Tampara. Aku tak dapat berbuat apa-apa. Aku akhirnya harus menerima fakta yang mahaperihnya, bahwa kesucianku telah dirampas secara paksa tepat di hari ulang tahunku,” kata keluarga korban menirukan penuturan Bunga kepada mereka. Sepulang dari Tampara, masih menurut keluarga Bunga, dengan berurai air mata, malu dan menanggung beban berat nan mahaperih, korban melajukan sepeda motornya menuju Desa Balasuna Selatan dan menceritakan semua yang pengalaman kelamnya kepada sahabatnya. Temannya itu kemudian memberitahukan tragedi yang dialami korban kepada bibi, saudara dari ibunya Bunga, yang tinggal di desa Balasuna Selatan. Mendapatkan informasi tersebut, di hari yang sama, Rabu, 22 Desember 2021 itu, keluarga korban melaporkan tindak kejahatan seksual itu ke Polsek Kaledupa dengan nomor registrasi laporan LP/26/XII/2021/Sultra/Res Wakatobi/Sek Kaledupa. Pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sudah diserahkan ke Polsek Kaledupa, lengkap dengan hasil visum dari Puskesmas Kaledupa. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya tanggal 25 Desember 2021, Polres Wakatobi menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor SP2HP/38/XII/2012/Reskrim Sek. Isinya adalah informasi bahwa polisi akan melakukan penyelidikan dalam waktu tiga puluh hari ke depan, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan dari perkembangannya, akan diberitahukan lebih lanjut. “Kakak kandung korban, Rizal, bersama-sama dengan keluarga sudah beberapa kali mengunjungi Polsek Kaledupa untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun hingga hari ini laporan sudah lebih sebulan, kasus itu sendiri belum ada perkembangan penyelidikan yang memuaskan,” ungkap keluarga Bunga dengan nada sedih. Sampai hari ini Bunga terpaksa memilih mengurung diri di rumah keluarganya. Kadang-kadang di Desa Balasuna Selatan dan Desa Peropa. “Rasaku belum mampu untuk kembali ke rumahku di Desa Pajam, karena ada wajah bejat lelaki itu membayang di sana,” keluh Bunga seperti disampaikan keluarganya. Bunga dan keluarganya sangat menyesalkan kinerja polisi yang terkesan mengabaikan kasus ini. “Laki-laki bejat itu masih menikmati kebebasannya menghirup udara segar. Sementara anak kami tengah dihujam dan dihujani trauma yang sangat mendalam. Entah sampai kapan traumanya itu dapat dia tanggungkan. Hingga kini tak ada pendampingan sedikitpun dari Polsek dan dari dinas terkait,” sesal keluarga korban yang merupakan bibinya Bunga. Berita pelecehan seksual yang marak diberitakan di televisi, tak pernah terbayangkan menimpa Bunga di tanah leluhurnya yang indah ini, di gugusan pulau surga bawah laut yang harum namanya dan terkenal di seantero dunia, Wakatobi. Sementara itu, informasi terbaru yang beredar lelaki bejat itu sudah melarikan diri dan tidak ada di Kaledupa. Masa depan Bunga di ambang kesuraman karena pilu dan trauma. Pada saat yang sama kebenaran, hati nurani, dan mata keadilan masih terus memilih bungkam, buta, berpasung-mematung, dan tak berbuat apa-apa. Untuk itu, kini Bunga memilih bersuara melalui keluarganya. Selain untuk menegakkan keadilan atas perampasan mahkota kewanitaannya, juga untuk membuka mata semua orang, khususnya di tanah leluhurnya Wakatobi, agar tidak mentolerir kebejatan terhadap perempuan dengan cara apapun dan oleh siapapun. Sumber: Laporan Haidir dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *