Penemuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Pantee Bidari

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Sosok mayat yang ditemukan warga Jum’at, 21 Januari 2022 sekira pukul 10.15 WIB  di Dusun Bahagia, Gampong Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, adalah Radia (49) ibu rumah tangga yang beralamat di dusun bahagia gampong putoh dua kecamatan pantee kabupaten aceh timur Berawal Korban pada Kamis, 20 Januari 2022 pagi dinyatakan hilang oleh pihak keluarga, diketahui sekira pukul 06.00 WIB, Safri (anak korban) baru pulang mengaji di Dayah Nurul Ulum Gampong Putoh Sa mendapati bahwa pintu rumahnya sudah terbuka, kemudian Safri masuk ke dalam rumah dan membangunkan Muhammaddyah (suami korban) yang sedang tidur di dalam kamar. Safri menanyakan keberadaan korban dan dijawab Muhammaddyah yang sekaligus ayah tiri dari Safri, mungkin korban sedang berada seputaran rumah. Safri kemudian mencari keberadaan korban akan tetapi tidak ditemukan, kemudian Safri masuk kedalam kamarnya untuk beristirahat. Sampai dengan puku 16.00 WIB korban tidak kunjung pulang, Muhammaddyah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga korban serta melaporkan kepada keuchik gampong. Setelah menerima laporan tersebut, Keuchik Gampong Putoh Dua bersama dengan masyarakat sekitar berusaha mencari keberadaan korban di sekitar rumah korban dan tidak juga menemukan keberadaan korban. Atas kejadian tersebut sekira pukul 19.30 WIB Keuchik Gampong Putoh Dua melaporkan ke Polsek Pantee Bidari yang selanjutnya Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H. berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur. Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. setibanya di lokasi bersama anggotanya dan anggota Satintelkam kemudian mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan upaya pencarian korban disekitar rumah korban. Selanjutnya pada hari Jum’at, (21/01/2022) pukul 08.00 WIB upaya pencarian terhadap korban dilanjutkan kembali bersama dengan pihak BPBD Kabupaten Aceh Timur yang berfokus pada alur sungai di bagian belakang rumah korban dan sekira pukul 10.15 WIB korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang yang berjarak lebih kurang 100 Meter. Atas temuan tersebut, terhadap jenazah korban dievakuasi ke UPTD Puskesmas Matang Pudeng untuk dilakukan identifikasi awal oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan selanjutnya dibawa ke Forensik RSUD Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *