Oknum Perangkat Desa Inisial WT Melakukan Poliandri Ketika Suami Sedang Merantau

Banjarnegara – jurnalpolisi.id
WT, oknum perangkat Desa Danaraja, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, diduga melakukan poliandri saat suaminya, IBW, sedang berada di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan IBW yang merasa dikhianati oleh istrinya, WT.
WT diam-diam menikah lagi dengan SN, seorang pedagang kambing dari Desa Mandireja Wetan, padahal pada saat itu ia masih menjadi istri IBW.
“Diam-diam istri saya tega menikah lagi dengan SN. Ini di luar nalar, ditinggal dua bulan istri saya menikah lagi. Ia melakukan poliandri padahal, pernikahan saya dengan istri saya WT, baru berjalan beberapa bulan. Kami menikah bulan Juni 2021. Luar biasanya, WT, istri saya pada Desember 2021 sudah menikah lagi dengan SN. Pada saat itu saya sedang bekerja di luar kota dan pulang setiap sebulan atau dua bulan sekali dan selalu memenuhi kewajiban saya sebagai seorang suami,” kata IBW menceritakan kisahnya.
Karena penasaran dan ingin tahu informasi yang sebenarnya, IBW mendatangi rumah kakak kandung WT yang juga wali nikah ketika IBW menikahi WT, yakni AK, seorang pensiunan PNS.
“Saya kaget AK membenarkan hal itu. AK mengakui bahwa dirinya pula yang menjadi wali dalam pernikahan WT dengan SN. AK inilah yang juga menjadi wali ketika saya menikahi adiknya, WT. Saya tanyakan kepada AK, apakah tidak Pak AK tidak salah mempoliandrikan adiknya? Apakah tidak dosa Pak AK mempoliandrikan adiknya si WT?” kata IBW kepada awak media Senin (10/1/2021).
“Apakah dibenarkan seorang perangkat desa melakukan poliandri, seorang perangkat desa memiliki dua suami pada saat bersamaan? Apakah diperbolehkan seorang perangkat desa berpoliandri, melakukan perbuatan menyimpang, baik dari segi agama maupun aturan pemerintah? Bukankan aturan pemerintah melarang poliandri, apalagi seorang perangkat desa?” tanya IBW.
Ketika hal ini coba ditanyakan kepada pihak kantor desa tempat WT bekerja, aparat desa di sana diam saja, seolah-olah tidak ada masalah yang terjadi dan seakan-akan menutupi persoalan.
(Ansor JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *