Jendril Mantan Anggota DPRD kerinci di laporkan ke Polres terkait Fee Proyek bersama Muhtison temanya.

Januari 18, 2022

 Kerinci-Jurnalpolisi.id Kasus jual beli proyek kembali terkuak di Kerinci, kali ini pelakunya adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Partai PDI Perjuangan 2014/20219 atas nama Jendril. Suhendri salah seorang kontraktor mengaku telah membayar fee proyek ke Jendril mantan anggota DPRD yang berdomisili di Tamiai kecamatan Batang Merangin, dan muhtison yang menjanjikan proyek, namun apa yang dijanjikan tidak kunjung diterima sampai saat sekarang, sementara Fee proyek sudah dibayar puluhan juta, tidak terima merasa sudah ditipu, suhendri tidak tinggal diam, datangi polres Kerinci melaporkan Jendril mantan anggota DPRD kabupaten Kerinci serta muhtison. Selasa 11/01/2022 Suhendri mengatakan ” benar, saya sudah melaporkan jendril dan muhtison  ke polres Kerinci, dimana saya merasa tertipu telah membayar fee proyek puluhan juta untuk mendapat paket proyek yang sudah dijanjikan. Namun sudah lebih setahun proyek tersebut tidak juga kunjung saya dapat. Sementara saya sudah membayar fee proyek ratusan juta. ” ujarnya.Selanjutnya suhendri mengatakan” awal mulanya saya mau memberikan fee proyek, saat itu jendril mendatangi saya mengatakan kalau dirinya orang dekat bupati Kerinci mau memberikan saya proyek dengan catatan harus membayar fee dan saya pun tergiur dan menyerahkan sejumlah uang. Jendril pun mengenalkan saya dengan muhtison, dengan janji yang sama berharap bisa mengerjakan dua proyek saya pun membayar fee proyek ke muhtison. Saya pun bersabar menunggu akan mendapat proyek, namun kesabaran saya habis proyek yang di janjikan tidak kunjung saya terima. Sehingga saya harus melaporkan ke polres kerinci dengan bukti bukti kwitansi yang sudah ditanda tangani. ” Tambah Suhendri. Korban sudah mencoba menghubungi jendril dan muhtison untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik baik untuk mengembalikan uang yang diberikan sebagai fee proyek, namun jendril dan muhtison sudah tidak punya i’tikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, yang membuat korban harus naikkan masalah ini keranah hukum. Korban berharap adanya keseriusan pihak Polres Kerinci dalam menuntaskan perihal tersebut, sebab diyakini ada banyak orang yang telah jadi korban dari penipuan serupa pelaku, yang dalam waktu dekat akan ikut bersama melaporkan masalah serupa.  ( Budi-mul ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *