Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama , S.I.K,Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Bermain.
Januari 18, 2022
Kudus, jurbalpolisi.id Kenakalan remaja yang mengarah tindak pidana di kabupaten Kudus belakangan ini terasa meningkat , terbukti banyaknya kasus yang terjadi dengan berbagai modus, mulai dari aksi pemalakan, penganiayaan, pembegalan, hingga percobaan pembunuhan. Menjadi tanggung jawab bersama,bagi semua pihak terkait, baik orang tua, tenaga pendidik,Pemda beserta Dinas Sosial hingga penegak hukum terutama Kepolisian. Salah satu kasus kenakalan remaja mengarah pidana di Kudus terjadi dua bulan lalu yang mengakibatkan hampir merenggut nyawa seorang remaja usia 18 tahun hingga kini belum jelas penangananya dari kepolisian. Dari hasil konfirmasi data yang dihimpun awak media menandakan kelambanan proses, saat awak meminta penjelasan ke Kanit penyidik mengatakan, “semua pihak yang disebutkan pelapor sudah kita mintai keterangan, dan akan kami gelarkan apakah cukup bukti atau tidak ?”, ungkap Kanit penyidik saat dikonfirmasi awak media lewat Whatsapp. ( 15/01/2022). Saat awak media menyambangi korban dari kesaksian korban mengatakan sebenarnya seminggu sebelum terjadinya penganiayaan sudah ada pengancaman disertai disertai pemukulan oleh para pihak terduga,” seminggu sebelumnya saat saya dimintai uang tapi tidak saya kasih terus saya dan temanku diancam akan dibunuh temanku dipukul mukanya “, pungkas korban yang sudah 2 bulan terbaring di tempat tidur. Orang tua korban mengatakan saat anaknya diantar kerumah sekitar jam 3 pagi kondisinya pingsan babak belur, ” anak saya tau- tahu sekitar jam 3 pagi tergeletak di depan rumah dan sepeda motor anak saya ditaruh di halaman ” , pungkasnya. ” waktu saya antar ke rumah sakit dokternya saja sampai bilang kalau kondisi sangat kritis dan berdoa saja semoga selamat ” imbuh nenek korban yang selalu menangis teringat kisah waktu itu. Salah satu praktisi hukum di kota Kudus Bimo Agus Murwanto, SH MH. mengatakan hukum harus ditegakkan tidak boleh ada keberpihakan, ” jika dilihat dari kesaksian korban dan keluarganya ada dugaan permainan oknum dan keberpihakan, kasus berlalu sudah dua bulan sedangkan sudah jelas korban dan pelaku kenapa belum ada nama tersangka, sedangkan itu ada dua kasus yang pertama kasus pengancaman disertai pemukulan yang kedua percobaan pembunuhan, bukan penganiayaan biasa “, ujar Bimo yang juga seorang Direktur LBH Bima Sakti. Atas rentetan kejadian tersebut keluarga korbanBermaksud melaporkan juga kasus pengancaman yang dilakukan pelaku seminggu sebelum kejadian. Kapolres Kudus yang belum seminggu menjabat di Mapolres Kudus saat dihubungi awak media siap menindak lanjuti kasus tersebut, ” terima kasih atas infomasinya mas akan segera kami tindak lanjuti dan jika ada anggota kami yang bermain akan kita tindak tegas sesuai prosedur “. ( Mury)