Bupati Langkat Berhasil Segel Diskotik Champion Blue Star
Januari 17, 2022
LANGKAT- jurnalpolisi.id Diskotik Champion Blue Star berhasil ditutup atas instruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Hal ini sebagai bukti keseriusan Bupati Langkat memberantas penyalahgunaan narkoba dari negeri bertuah. “Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba,” tandas Bupati di Stabat, Senin (17/1/2022). Diketahui tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tiga pemerintah daerah (Kabupaten Langkat, Deliserdang dan Kota Binjai) melakukan penyegelan dan penertiban tempat hiburan malam pada Senin (10/1/ 2022). Dari empat lokasi yang akan disegel yakni Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly. Hanya Diskotik Champion Blue Star yang berhasil disegel. Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel. Diskotik ditutup sebab pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda. Terpisah, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) temui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayad di Medan, Kamis (13/1/2022). Amanat menyinggung soal gagalnya tim gabungan dari Sumatera Utara menutup salah satu tempat hiburan malam di pinggiran Kota Binjai, yang banyak meresahkan masyarakat Langkat – Binjai. “Pertemuan kami pada hari ini, khusus untuk menemui Gubsu menanyakan apa hal yang menjadi pemicu kenapa tim gabungan yang di instruksikan Pak Gubernur, gagal dalam menutup tempat yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” sebut Ketua Amanat, Agung Permana. Agung menyatakan masyarakat dan pihaknya ingin diskotik itu ditutup. Ia pun menunggu instruksi selanjutnya dari Gubsu terkait penutupan tempat hiburan malam itu. “Jika tidak ada instruksi selanjutnya, bisa saja kami akan melakukan aksi membawa masa yang lebih banyak untuk menuntut ditutupnya tempat hiburan malam tersebut,” tegasnya. Sembari mengungkapkan bahwa selaku pemuda dan mahasiswa pihaknya sangat sedih melihat generasi-generasi yang kerap kali datang ketempat tersebut lalu pulang dalam keadaan mabuk. Bahkan tidak jarang yang menjadi pecandu narkoba. “Jika generasi kami sudah mulai dirusak dengan barang haram tersebut, bagaimana kami kelak mengawal tampuk pemerintahan negeri ini,” ungkapnya. Sementara Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan tidak perlu takut untuk menutup tempat maksiat itu. “Kita tidak takut, kalau tim gabungan gagal. Kita bersama yang akan ratakan tempat maksiat itu,” tegas Gubsu kepada Amanat. Gubsu juga menyatakan, sebagai anak Langkat jangan buat malu dengan membiarkan tempat maksiat bertabur di negeri bertuah. Serta meminta pertemuan tersebut untuk dirilis ke media. Sebelumnya personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menututup diskotik Sky Garden yang terletak di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 10 Januari 2022. Situasi tidak kondusif sebab dihadang sejumlah warga, membuat tim gabungan memutuskan balik kanan dan gagal menutup diskotik.(Sahrul)