9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Sebanyak 9 Pejabat Eselon ll di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dilantik di Aula Sekretariat Kabupaten setempat pada Selasa (4/1/2022). Prosesi pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH melalui Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi. Saat pelantikan itu turut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aiyub SKM MSi, serta Asisten Bidang Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Syahrizal Fauzi SSTP MAP, serta Kepala BKPSDM Aceh Timur T Didi Farisha SSTP MAP serta sejumlah tamu dan undangan lainnya. Adapun 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, sebanyak 5 orang dari hasil pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Pratama yaitu: – Rudi Saputra SSTP MAP sebagai Kadis Pendidikan Dayah, jabatan sebelumnya sebagai Camat Idi Rayeuk. – Syahril SSTP MAP sebagai Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, sebatan sebelumnya sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekdakab. – M Khairurradi SPd dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. – Drh Cut Ida Mariya MAP dilantik sebagai Kadis Perikanan, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur. – Erwin Atlizar STP MSi Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura, sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sedangkan 4 orang lainnya dari hasil pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama yakni: – Iskandar SH dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Aceh Timur, sebelumnya sebagai Kadis Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. – drh Muhammad Mahdi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya menjabat sebagai Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur. – Ir Ahmad dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, sebelumnya sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan. – Nauli SSTP MAP dilantik sebagai Kadis Komunikasi dan Informatika, sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur. Pelantikan 5 orang pejabat eselon ll itu berdasarkan SK Bupati Aceh Timur Nomor. PEG.821.3/23/2021 tanggal 31 Desember 2021 serta empat pejabat ll lainnya sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor. PEG.821.2/21/2021 tertanggal 06 Desember 2021. Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi usai melakukan pengambilan sumpah pada kegiatan itu mengatakan, Promosi dan mutasi jabatan adalah suatu kebutuhan sekaligus merupakan bagian dari proses pengembangan karir bagi Pegawai Negeri Sipil, untuk mewujudkan dan mengoptimalkan fungsi organisasi, dalam mewujudkan masyarakat Aceh Timur yang sejahtera dan bermartabat. “Penetapan seseorang pada suatu jabatan dan seleksi untuk mendapatkan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terbaik dalam Pemkab Aceh Timur, sehingga pada hakikatnya merupakan wujud kepercayaan dan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab,” sebut Ir Mahyuddin MSi. Oleh karenanya tambah Sekda, kewajiban harus ditunaikan, tanggungjawab harus dipikul dan harus dilaksanakan. “Perlu saya ingatkan, bahwa semakin tinggi suatu jabatan maka semakin berat beban kerja dan tanggungjawab yang harus diselesaikan, karennya sudah menjadi suatu keharusan bagi saudara untuk meningkatkan kemampuan dan menunjukkan prestasi kerja yang baik, guna mendukung visi dan misi Kabupaten Aceh Timur yang kita cintai ini,” harap Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi. (Zai) Sumber: Diskominfo Aceh Timur