Sengketa Tanah Almarhumah Zumroh Berakhir Kekeluargaan.
Januari 13, 2022
Kudus – jurnalpolisi.id 13 Januari 2022, kasus persengketaan tanah sawah atas nama Zumroh warga Jekulo kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, sampai pada tahap mediasi kekeluargaan. Setelah disarankan dari berbagai pihak termasuk ketua RW setempat ,maka pada hari ini kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk memempuh jalur kekeluargaan. Bertempat di ruang Kepala Desa Jekulo. Dari pihak pertama hadir kedua anak angkat Sri Wahyuni dan Nur Jannatun Naim, Felix (Suami Sri Wahyuni) di pihak kedua adik pemilik tanah yakni Zainuri beserta anaknya Imaddin Zanki, hadir pula kakak almarhumah sebagai perwakilan dari pihak Almarhumah Zumroh . Selain dari pihak yang bersengketa dihadirkan pula biro yang mengurus sertifikat yaitu Prapti. Sebagai mediator terdiri dari Kepala Desa Anif Zjuhri, beberapa perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibnas, secara tehnis Kades Anif membagi mediasi menjadi beberapa tahapan dengan dimulai dari pemanggilan per pihak dan yang terakhir dipertemukan semua untuk mencari kesepakan akhir. Di pihak pertama mengajukan permohonan bahwa supaya tanah yang disengketakan dibagi rata dengan saudara almarhumah dan kedua anak angkatnya. Sedangkan dari pihak kedua tetap bersikukuh menjadi haknya. Setelah semua dipertemukan dengan usaha Prapti yang tadinya pihak kedua alot kini ikut permohonan pihak pertama, dengan syarat pihak kedua masuk 2 nama. Pihak pertama menyetujui akhirnya terjadilah kesepakatan pemerima 10 orang. Selesai acara Kades Anif memberikan penjelasan kepada awak media, “Alhamdulillah usaha kita tidak sia-sia kedua belah pihak mau berdamai dengan cara hasil penjualan tanah dibagi rata dengan para saudara dan yang bersengketa total yang berhak 10 orang, trimakasih kepada semua pihak yang sudah mbantu jalanya mediasi ini,” ungkapnya. “Kedua pihak mau menerima keputusan untuk dibagi rata dan mau menjaga nama baik desa serta melestarikan persaudaraan dengan sepakat untuk tidak mempermasalahkan yang sudah terjadi, yang sudah biar berlalu yang akan datang diatur sebaik-baiknya,” imbuh Kades. Saat Prapti diwawancarai awak media menjelaskan, adanya banyak personil dari kepolisian karena takut terjadi masalah, “Karena saya takut ada beberapa orang-orang yang berbadan besar jadinya saya minta pengawalan dari kepolisian, eh ternyata mas-masnya wartawan baik-baik dan murah senyum,” kelakar Prapti dengan ketawa puas karena masalah bisa selesai dengan kekeluargaan. Felix memberikan penjelasan kalau sertifikat belum jadi harus bisa diperlihatkan namun karena Prapti tidak bisa menunjukan maka proses balik nama harus dihentikan dan permintaan pemberhentian proses disetujui Prapti. Kades di akhir obrolan mengatakan siap mengawal permasalahan hingga tuntas, acara selesai dengan senyum gembira dari semua pihak. (Mury)