Silaturahmi Kapolresta Barelang Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Batam

Batam – jurnalpolisi.id Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melakukan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan Forkopimda di wilayah Kota Batam, bertempat di Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam. Senin (10/01/2022) sekirar pukul 13.00 WIB. Dalam kunjungan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH disambut langsung oleh Bapak Polin Octavianus Sitanggang, S.H.,M.H.,M.M. Kegiatan ini sebagai perkenalan awal pejabat baru Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. Dalam Silaturahmi tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH didampingi oleh Kabagops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kabag SDM Kompol Sarbini, SH, Kasat Narkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, SIK, MH, Wakasat Intel dan Kasi propam Polresta Barelang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menyampaikan selain sebagai perkenalan awal kunjungan ini adalah untuk memupuk sinergitas yang sudah berjalan baik antara Polres dengan Kejaksaan Negeri Kota Batam. Kami akan lanjutkan program-program dan kerja sama pejabat lama yang sudah berjalan baik, semoga selalu terjalin sinergitas terutama dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan  bahwa dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Polresta Barelang akan selalu mengedepankan koordinasi dan sinergitas.Untuk itu hubungan yang baik harus selalu terjaga, sehingga bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas. Tentunya kita akan terus berdampingan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam penegakan hukum di Kota Batam,  Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. (Hms/Sahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *