Kapolsek Alian: Tertibkan Anggota Sebelum Melakukan Penertiban Kepada Masyarakat
Januari 6, 2022
Kebumen – jurnalpolisi.id Setiap anggota Polri, sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, wajib tertib diri sendiri terlebih dahulu. Untuk mewujudkannya, salah satu metode yang digunakan adalah dengan melakukan pengecekan langsung baik secara berkala maupun insidentil. Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Alian AKP Mun, melakukan pengecekan terhadap kesiapan, kelengkapan dan kerapihan anggotanya seusai apel pagi, Kamis (6/1). Para personel dicek surat-surat nyata dirinya, berupa SIM, STNK, KTP, surat izin pemegang senjata api dinas, kerapihan seragam dan penampilan perorangan. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman mengungkapkan, giat pengecekan terhadap sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan lainnya rutin dilaksanakan sampai tingkat Polsek. “Pengecekan personil itu merupakan kegiatan rutin, ini salah satu cara pimpinan untuk mengetahui kesiapan dan kedisiplinan para personel,” jelas AKP Tugiman. Selain pengecekan kelengkapan perorangan, Kapolsek juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas patroli, sebelum digunakan. Pengecekan kendaraan meliputi, tekanan ban, air radiator, air accu, pengecekan bohlam lampu serta lampu rotator dan sirine. Pengecekan kendaraan juga menjadi rutinitas penting setelah pelaksanaan apel pagi rutin baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Sehingga diharapkan dari pengecekan itu, seluruh kendaraan dinas patroli siap digunakan untuk bertugas setiap saat. (Arif JPN)