Polsek Purbalingga Serahkan Dompet Temuan Kepada Pemiliknya
Januari 3, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polsek Purbalingga menyerahkan barang temuan berupa dompet kulit warna coklat berikut isinya kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Purbalingga, Senin (3/1/2022).
Pemilik dompet tersebut adalah Doni Andriyanto (30) warga Desa Mrebet RT 3 RW 2, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Doni menerima langsung penyerahan barang temuan tersebut dari polisi.
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan bahwa bermula saat pihaknya menerima penyerahan barang temuan berupa dompet dari Yulianto (31) warga Desa Mejasem, Kecamatan Kemangkon. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi Grab tersebut menemukan dompet di jalan raya Pertigaan Darmin, Purbalingga.
“Dompet temuan tersebut kemudian diserahkan oleh pengemudi Grab ke Polsek Purbalingga untuk diserahkan kepada pemiliknya,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan kami yang mendapat penyerahan barang temuan kemudian melakukan penelusuran. Selain itu, menginformasikan barang temuan melalui posting di media sosial dan sejumlah masyarakat mitra kepolisian.
“Akhirnya pemilik dompet mengetahui informasi barang temuan tersebut kemudian datang ke Polsek Purbalingga untuk mengambil dompet miliknya,” kata Kapolsek.
Doni Andriyanto pemilik dompet tersebut mengatakan bahwa dompetnya hilang saat dirinya berjalan-jalan di wilayah dalam kota Purbalingga. Saat itu, dirinya tidak mengetahui dompet miliknya jatuh. Dirinya baru merasa kehilangan dompet setelah sampai di rumah.
“Saya sudah pasrah dan menganggap dompet tersebut hilang hingga akhirnya mengetahui ada postingan di medsos tentang keberadaan dompetnya tersebut di Polsek Purbalingga,” katanya.
Doni menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang menemukan dompet dan kepada pihak kepolisian yang menginformasikannya. Dengan demikian, dompet miliknyabyang hilang berikut isinya dapat ditemukan kembali.
(Sambudi JPN)