Rusak Jalan Setapak, Warga Idi Rayeuk Komplain Proyek Jargas PT Adhi Karya

Aceh Timur- jurnalpolisi.id Masyarakat Gampong Aceh, Dusun Kuta bate,Kecamatan Idi Rayeuk komplain terhadap pengerjaan proyek Jaringan Gas (Jargas) yang dikerjakan PT Adhi Karya yang dinilai asal-asalan sehingga telah menyebabkan kerusakan jalan setapak yang di bangun dengan dana desa sejak tahun 2019 dengan anggaran empat puluh juta lebih, pada pemungkiman penduduk. Kekecewaan terhadap pekerjaan Jargas diungkap sejumlah warga Desa Gampong Aceh Aceh dan sekitarnya di Kecamatan Idi Rayeuk. Ampon warga Gampong Aceh tersebut  mengatakan warga sangat kecewa terhadap proses pekerjaan proyek Jargas yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya karena telah merusak jalan setapak tersebut selain badan jalan rusak, penggalian badan jalan untuk pemasangan pipa telah merusak keindahan jalan. “Kita mendukung program Jargas, tapi jangan sampai merusak jalan yang telah dibangun dengan perjuangan susah payah,” ujar Ampon yang akrab di sapa cek pon. Lanjutnya mengatakan patut pertanyakan cara kerja mereka yang terkesan kurang  profesional. “Padahal PT Adhi Karya perusahaan nasional sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah berpengalaman. Tapi saat melihat kerja mereka seperti pura-pura. “Kita sangat keberatan dan mensesalkan cara kerja proyek Jargas yang merusak,” tegasnya. “Coba lihat sendiri sepanjang jalan pada dusun kami,mereka gali untuk tanam pipa, ditutup tanah asal-asalan, seharus nya setelah digali, jalan diperbaiki. Sebelum nya, pernah saya pertanyakan kepada mereka terkait dengan galian yang mereka kerjakan, serta mereka menjawab akan segera memperbaiki, namun hingga sudah memasuki tahun 2022 belum juga ada perbaikan. Kita menduga pekerjaan Jargas yang dikerjakan PT Adhi Karya asal-asalan dan telah merusak tata ruang jalan dusun. Sementara Kepala Desa Gampong Aceh Heri saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa pihak PT Adhi Karya,akan memperbaiki jalan yang rusak akibat galian namun kita tidak tau kapan akan di perbaiki karena masih dalam proses pengerjaan. Sebagaimana diketahui PT Adhi Karya selaku pemegang kontrak untuk Program Strategis Nasional (PSN) Proyek Jargas dibawah Kementrian ESDM tahun 2021, salah satu lokasi di Kabupaten Aceh Timur yang meliputi Kecamatan Idi Rayeuk dan Darul Ikhsan untuk 5,016 pelanggan rumah tangga. Saat ini media belum berhasil mengkonfirmasi,pihak PT Adhi karya,dan terdengar kabar  di karenakan pada tahun 2021 pada akhir bulan November pihak pengelola pertama sudah abis kontrak dan sekarang di alihkan ke pada orang lain. (Zai) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *