Rilis Akhir Tahun, 3 Kasus Pembunuhan Jadi Kasus Menonjol yang Ditangani Polres Kebumen

Kebumen – jurnalpolisi.id Kasus Narkoba yang ditangani Polres Kebumen di tahun 2021 mengalami peningkatan ketimbang tahun 2020. Dipaparkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers akhir tahun, di tahun 2021 Polres Kebumen menangani 35 kasus Narkoba dan diselesaikan 100 persen. Berbanding terbalik untuk kasus pencurian dengan pemberatan, di tahun 2021 mengalami penurunan kasus menjadi 29 kasus dan 20 diantaranya telah diselesaikan. Di tahun sebelumnya, 2020 Polres Kebumen menangani 34 kasus pencurian dengan pemberatan dan semuanya telah diselesaikan 100 persen. Mengejutkan pada kasus pembunuhan, yang semula di tahun 2020 nol kasus, di tahun 2021 Polres Kebumen menangani 3 kasus. “Diantaranya kasus pembunuhan di Kutowinangun dengan tersangka masing-masing inisial RZ (33) dan BY (41) warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun. Melakulan pembunuhan kepada korban korban inisial RD alias AG (37) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen pada bulan Maret 2021,” jelas AKBP Piter, didampingi PJU Polres Kebumen, Kamis (30/12). Kasus pembunuhan lainnya yakni terjadi di Desa Argopeni Kecamatan Kebumen yang dilakukan tersangka HE (54) warga setempat kepada tetangganya. Insiden berdarah pada Rabu  17 Maret 2021 menyebabkan satu orang tewas dan lima luka parah. Kasus pembunuhan terakhir yang ditangani Polres Kebumen yakni Ibu kandung inisial DN (23) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun. Bayi yang baru lahir dibunuh tersangka dengan cara disumpal kertas pada bulan Mei 2021. Kasus menonjol lainnya yang ditangani Polres Kebumen yakni meledaknya petasan yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit pada bulan Mei 2021. Dalam olah TKP, Polres Kebumen menemukan 400 selongsong petasan yang belum terisi yang ukurannya agak besar. Data lainnya, bubuk petasan yang meledak di TKP diperkirakan sekitar 2-3 kilogram. Selanjutnya kasus perseteruan antara Ormas di Kebumen juga menjadi kasus menonjol di Kebumen pada bulan Agustus 2021. Sebanyak 16 anggota salag satu Ormas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan. “Saat ini penanganan perkaranya telah menjalani pemeriksaan. Nanti tanggal 6 Januari 2022, para tersangka akan menjalani sidang pembacaan vonis dan kasus pengrusakan itu,” ungkap AKBP Piter. Selanjutnya untuk kasus kecelakaan lalu lintas, di tahun 2021 total 637 kasus dengan korban meninggal dunia 123 orang. Pada penindakan pelanggaran lalu lintas, Polres Kebumen pada tahun 2021 melakukan penilangan sebanyak 7.032 kasus, teguran 2.269 kasus, dengan total denda 237 juta Rupiah. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 202p yakni total 618 kasus dengan korban meninggal dunia 117 orang. Namun untuk segi kerugian material, laka lantas di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 158 juta Rupiah, dibandingkan tahun 2020 dengar total kerugian material 890 juta Rupiah. Pada kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRD yang digelar Polres hingga Polsek jajaran pada tahun 2021, Polres Kebumen berhasil mengamankan 2.286 botol minuman keras berbagai merk, dan 756 liter miras jenis ciu. Pada penanggulangan kasus COVID-19, Polres Kebumen selama tahun 2021 melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3414 kali yang digelar dari tingkat Polres hingga Polsek. Dalam hal percepatan vaksinasi, Polres Kebumen telah melakukan vaksinasi kepada 154.428 warga dalam program Vaksin Presisi yang digelar selama tahun 2021. Selanjutnya dalam hal penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKL) yang terdampak dari Pandemi COVID-19 di tahun 2021, Polres Kebumen mendapat peringkat pertama di tingkat Polda Jateng kategori penyaluran tercepat dan tanpa duplikasi data. Hanya kurang lebih 1,5 bulan, pada bulan September 2021, Polres Kebumen telah 100 persen menyalurkan BTPKLW. Terakhir, Operasi Lilin Candi yang masih digelar hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang, Polres Kebumen masih gencar melakukan pendataan kepada pemudik yang memasuki wilayah Kebumen saat libur Nataru. (Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *