Kebumen – jurnalpolisi.id Tribratanews.jateng.polri.go.id | Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2022, Polres Kebumen musnahkan ribuan botol minuman keras hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tahun 2021. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kebumen bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati, Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf. Eduard Hendri, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Fajar Sukristyawan, serta Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Edi Subagiyo. Pemusnahan minuman keras dilakukan sesaat setelah apel gelar pengamanan malam tahun baru di Alun-alun Kebumen, Jumat (31/12). Total ada 2.286 botol minuman keras berbagai merk yang dimusnahkan pada hari ini. “Miras yang kita musnahkan ini, diantaranya adalah hasil KRYD atau operasi cipta kondisi (Cikon) menjelang Nataru. Ada ribuan miras yang kita musnahkan,” jelas AKBP Piter. Selanjutnya kepada warga masyarakat, Kapolres Kebumen berpesan untuk tidak menggelar pesta tahun baru yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Warga masyarakat juga diimbau untuk tetap di rumah saja. Selama perayaan malam tahun baru, sejak sore, seluruh Alun-alun di Kabupaten Kebumen dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk Alun-alun Kebumen. Polres Kebumen melibatkan 454 personel untuk mengamankan malam tahun baru. “Dalam pengamanan itu, Polres Kebumen dibantu oleh unsur TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, dan instansi terkait, serta elemen masyarakat,” jelas AKBP Piter. (Arif JPN)