Vaksinasi di Kabupaten Langkat Sudah 70 Persen Sudah Masuk Level 1 dan Zona HIjau
LANGKAT – jurnalpolisi.id Vaksinasi di Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada akhir tahun 2022 sudah dinyatakan 70 persen dan sudah masuk level.1 zona hijauWalaupun sudah masuk level I dan zona hijau, namun tidak boleh ada keramaian dan pesta kembang api, khususnya di pusat- pusat keramaian, seperti di seputaran Alun- Alun T. Amir Hamzah, Stabat di malam tahun baru. Bahkan para pedagang dilarang untuk berjualan di sana. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk memaklumi dan mematuhinya. Hal itu ditegaskan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH.SIK, pada paparan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam sesi tanya- jawab, dalam acara Relise Akhir Tahun Polres Langkat, Kamis (30/12/2021) diruang aula kantor Polres Langkat.. Sementara Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin dalam paparan press release menyampaikan.di tahun 2021 ini, ada 4 bidang commander wish Kapolda Sumut yang dilaksanakan Forkomimda Langkat. Yakni, penanggulangan Covid – 19 dan dukungan pada program prioritas Nasional, Penanganan gangguan Kamtibmas, dan transpormasi menuju kultur yang melayani “Dalam press release akhir tahun 2021, mulai Januari – 28 Desember, kita sampaikan optimalisasi penanggulangan Covid19 di Kabupaten Langkat. Yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, Testing, Tracing & Treatment, percepatan vaksinasi presisi Polda Sumut dan vaksinasi serentak, serta bantuan sosial, Press Release dipimpin Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, dihadiri Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol Mar Farickh, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin SH, mewakili Kajari Langkat Sai Sintong SH, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Langkat Diki Irvandi SH MH, mewakili Kadinkes Langkat dr Azhar Zulkifli, Kabag Ops Polres Langat KOMPOL Aris Fiabto Sos, Kasat Sabhara AKP BP ARITONANG Ssos, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, Kasi Humas Iptu Joko Sumpeno dan Kasi Propam Iptu Abed Nebo Spd.Dipaparkan Syah Afandin, zonasi penyebaran covid-19, total terkonfirmasi 2.056 jiwa, konfirmasi sembuh 2.204 jiwa, dan konfirmasi meninggal 302 jiwa.Penurunan kasus Covid -19 akhir tahun 2021 pasca puncak penyebaran covid–19 terjadi penurunan kasus mulai Agustus – Desember 2021sebanyak 100 %. Pemerintah berperan dalam menekan penyebaran Covid–19 dengan strategi levelisasi pandemik, disamping pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi yang massiv di gelar di seluruh jajaran Polres Langkat, juga berdampak pada rendahnya transmisi virus Covid–19.Sedangkan akselerasi vaksinasi dan penyaluran Bansos Per 28 Desember 2021, capaian vaksinasi dosis – I Kabupaten Langkat adalah 73,24 %. Sedangkan kumulatif vaksinasi dosis– I dan II di Kabupaten Langkat sebanyak 844.602 dosis, melalui Program 1 Polisi 1 Keluarga yang dilaksanakan setiap bulannya. Polres Langkat telah memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid–19 sebanyak 17.680 Paket.Dan resensi kriminal, Jumlah Tindak Pidana (JTK) pada tahun 2021 sebanyak 1.610 Kasus, terendah dalam 3 tahun terakhir. Polres Langkat berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana sebesar 73,42 % yang ditangani pada tahun 2021. Dan perkara narkoba dengan jumlah tindak pidana 268 kasus, PTP 224 kasus, dengan 325 tersangka. Barang bukti daun ganja 144.994,42 gram, sabu-sabu 3.643,75 gram 15,36 gram. Sedangkan pencregahan konflik sosial, Polres Langkat mampu mencegah dan meniadakan kejahatan berimplikasi kontijensi. Keberhasilan strategi deteksi dini, pre-emtif, preventif dan sinergitas TNI – POLRI, mampu meniadakan kejahatan yang berimplikasi kontijensi, dengan menbangun kultur yang melayani, perkuat fungsi pembinaan dan pengawasan. Dengan mengutamakan pencegahan, hukum sebagai ultimatum remedium, berdasarkan keadilan resotratif. Membangun komunikasi yang baik untuk publik dan media call center 110 berbasis IT, mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Membangun zona integritas dalam rangka mempertahankan predikat WBK dan menuju WBBM di lingkungan kerja Polres Langkat, melalui pimpinan sebagai Role Model, membangun komitmen semua anggota untuk memiliki semangat yang sama. Mengoptimalkan Tupoksi penanggung jawab ZI dalam perencanaan, pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan.Membuat SOP/Pilun dalam setiap kegiatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis TI, melakukan survey indeks kepuasan masyarakat dan survey indeks persepsi korupsi. “Dihimbau kepada masyarakat Langkat untuk mengetahui bersama, bahwa di tahun 2022 akan kita laksanakan vaksin kedua yang dilaksanakan pada Januari. Kami menghimbau untuk di sampaikan kepada masyarakat anak- anak yang masih berumur 6 – 12 tahun sudah bisa di vaksin yang akan dilaksanakan pada Januari 2022. Dimalam akhir tahun kami akan melakukan rekayasa lalulintas sehingga masyarakat tidak berkerumun pada malam pergantian tahun baru mengundang keramaian di seputaran Alun- Alun T. Amir Hamzah, Stabat ,” kata Wabup Langkat Syah Afandin ,(Sahrul)