Gerai Vaksin Presisi Polres Tasikmalaya Kota Sasar Pengunjung Objek Wisata Tee Jay Water Park Asia Plaza
Desember 27, 2021
Tasikmalaya – jurnalpolisi.id Akselerasi Vaksinasi yang dilakukan Tim Vaksinator Polres Tasikmalaya Kota dalam upaya mengantisipasi kluster baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru yang dilaksanakan di Objek Wisata kolam renang Tee Jay Water Park Asia Plaza Kota Tasikmalaya, Senin (27/12/2021). Polres Tasikmalaya Kota bekerjasama dengan pengelola Tee Jay Water Park mewajibkan setiap pengunjung untuk menunjukan Sertifikat Vaksin dan himbauan agar tetap disiplin prokes untuk menghindari kluster libur Nataru. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cihideung AKP Cecep Bambang selaku Padal Pam Objek Wisata Tee Jay mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak pengelola menghimbau agar pengunjung tetap disiplin dengan mentaati Prokes serta memastikan jumlah pengunjung harus 50 persen dari kapasitas. “Kami dan pihak pengelola menghimbau dan mengedukasi pengunjung agar tetap disiplin prokes dan memastikan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas biasanya,” ungkapnya. “Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tempat wisata sehingga tidak menimbulkan kluster liburan Nataru,” tambahnya.Sementara itu Manajer Operasional Tee Jay Water Park Asia Plaza Roni Apriliansyah, ST. mengatakan dengan adanya Gerai Vaksin Presisi di Objek Wisata pihaknya bisa bersama-sama dengan Kepolisian untuk memberikan edukasi dan mengajak pengunjung untuk bisa melaksanakan vaksinasi. “Alhamdulilah hari ini Gerai Vaksin Presisi Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Vaksinasi di Tee Jay Water Park, mudah-mudahan dengan adanya hal ini bisa mengajak pengunjung yang belum divaksin, terimakasih untuk Kapolsek Cihideung dan Tim Vaksinator Polres yang bisa melaksanakan vaksinasi disini, ” ujarnya. Roni juga menambahkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Polsek Cihideung menghimbau para pengunjung untuk tetap disiplin Prokes serta pihaknya tetap mengikuti aturan bahwa harus 50 persen dari kapasitas. “Objek Wisata ini luasnya 2,8 hektar dengan kapasitas untuk 14.000 pengunjung, namun sesuai ketentuan hanya diperbolehkan 50 persen saja, untuk liburan sekarang tiap harinya ada sekitar 2.000 pengunjung, itu pun tetap kami himbau untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, diantaranya jaga jarak dan tetap memakai masker,” tambahnya. (A.M/HM)