Pj Kades Binanga Dua Kecamatan Silang kitang Alergi Terhadap Wartawan.

Desember 25, 2021

Labusel – jurnalpolisi.id

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 Desa Binanga Dia Kecamatan Silang kitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (24/12/2021) Pj Kades Binanga Dia, Anton. Sudjarwo, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak menjawab, seakan beliau alergi terhadap Wartawan.

Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021, tersebut, menurut pengamatan wartawan yang menyaksikan, selama tiga hari berturut turut Tim Inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri Labusel, mengadakan Pemeriksaan, dimana 18 titik bangunan infrastruktur dibangun.

Sementara Ibu Aseh selalu Kaur Pembangunan di Kantor Desa Binanga Dua, saat dikonfirmasi, terkait adanya pemeriksaan terhadap bangunan 18 titik menggunakan  Dana Desa tahun anggaran 2021 beliau membenarkan, kalau pihaknya selama tiga hari diperiksa Jaksa dan Inspektorat.

Ketika ditanya, apa penyebab, makanya pihak Inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Pinang, datang memeriksa, oleh Ibu Aseh menyebutkan, saya sedang sakit, jadi belum bisa menjawab pertanyaan itu, tegas Aseh.

Sedangkan sejumlah warga Desa Binanga angap Dua saat bincang bincang dengan wartawan, mengatakan, mustahil tim Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Pinang, datang memeriksa kalau tidak  bangunannya bermasalah. Ujarnya.

Seperti yang terlihat dalam gambar, Tim pemeriksa dari Kabupaten Labusel datang mengadakan pemeriksaan terhadap bangunan sarana air bersih yang terletak di Dusun Sitimbulon II Desa Binanga Dua. Kecamatan Silang kitang Labusel.

Menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan gunakan anggaran tahun 2021 Direktur Lembaga Swadaya. Masyarakat, LSM. The Raden  Sentre Labuhan Batu, Raden. Surbakti. Harahap. SH. mengatakan, dengan adanya dugaan tersebut, sudah sebenarnya Pemkab Labusel, melalui instansi terkait di Labusel, mengadakan, panggilan terhadap PJ Kades dan Ibu Aseh, tegas Raden.

Jadi kalau bangunan instruktur tersebut diperiksa, berarti ada apa apanya, jelas Raden

Karena, menurut , Rencana Anggaran  Belanja (RAB) Tahun 2021 , ada 18 titik bangunan infrastruktur di seluruh Dusun, jadi benar kemungkinan  Bangunannya tidak sesuai dengan RAB terang Raden.

 (Penulis berita, Ahmad Rifai Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *