Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru
Desember 24, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Timur melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan terutama angkutan umum jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022. “Faktor utama kecelakaan biasanya akibat armada yang tidak layak, karena itu kami melakukan pengecekan kondisi kendaraan serta kelengkapan administrasi kenadaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Trisnawati, Jum’at, (24/12/2021). Pelaksanaan pengecekan angkutan umum ini berlangsung di terminal Peureulak juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Timur Zukifli S.T serta petugas dari Jasa Raharja Kantor Cabang Langsa. Lebih lanjut Iptu Trisnawati mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini, sekaligus juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat pengguna angkutan umum merasa nyaman dan aman dalam liburan Nataru 2021-2022,” katanya. Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau agar para pengemudi maupun penumpang bus agar disiplin protokol kesehatan Covid-19. Hal ini agar bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ( Zai) Sumber: Sihumas Polres Aceh Timur