Polda Kalteng Ingatkan Warga Tentang Paham Radikalisme Lewat Grup WhatsApp
Kalimantan Tengah – jurnalpolisi.id Tertangkapnya tiga terduga teroris di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (21/12/2021) lalu menyiratkan jika paham radikalisme masih berkembang ditengah masyarakat. Seiring perkembangan teknologi, paham-paham radikal dipaparkan kepada masyarakat melalui media sosial dan sarana komunikasi. Berkaca dari penangkapan kemarin, terduga teroris memaparkan paham radikalisme dan intoleransi melalui media sosial, dan grup WhatsApp. Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror bersama Satbrimob Polda Kalteng, terduga teroris menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp untuk menarik simpati masyarakat untuk ikut gerakan mereka. “Penyebaran masif melalui grup WhatsApp ini patut diwaspadai oleh masyarakat. Grup WhatsApp radikal biasanya berisikan tentang ajakan-ajakan tentang kekerasan,” katanya, Jum’at (24/12/2021). Guna mencegah paparan paham radikal, Kismanto pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam mengikuti grup WhatsApp yang berbau SARA hingga kekerasan. Di dalam grup biasanya juga berisikan video-video pembenaran atas kekerasan. “Selektif dalam ikut sebuah grup media sosial, baik WhatsApp, Facebook dan lain-lain. Kemudian waspada terhadap video-video sebaran yang berindikasi terhadap pembenaran atas kekerasan dan berbau intoleransi,” jelasnya. Ditambahkan, sejumlah cara juga bisa dilakukan untuk mencegah terhadap paparan paham radikalisme. Seperti menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan hingga ikut aktif melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau menemukan adanya tindakan radikalisme dan intoleransi di masyarakat. “Waspadai pemahaman radikalisme melalui media sosial. Terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hindari konten-konten media sosial yang berisikan ajaran kekerasan,” imbaunya. (Dicky Ferdiansyah)