Peringati HUT Ke-50, Korpri Langkat Santuni Anak Yatim Piatu di 23 Kecamatan
Desember 21, 2021
Langkat- Jurnal polisi.id Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat pelaksanaan HUT Korpri ke-50 di tahun 2021, di ruang rapat Sekdakab Langkat, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (21/12/2021). Rapat dipimpin Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin selaku Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Langkat. Sekda mengatakan pada pelaksanaanya, Korpri Langkat akan memberikan santunan untuk yatim dan piatu di 23 kecamatan se Langkat. “Perkecamatannya 30 anak yatim piatu akan menerima bantuan itu,”kata Sekda. Kemudian, kata Sekda, anak yatim piatu tersebut juga akan diberikan bantuan makan dan minum kotak. Tenaga Medis dan tim lainnya yang ada di 23 kecamatan juga akan menerima bantuan uang Rp1 juta perkecamatannya. Lalu bantuan juga akan diberikan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Langkat berupa uang sebesar Rp18 juta untuk membeli 300 bag kantong darah. Kesemua bantuan itu, lanjut Sekda, sebagai wujud berbagi kebahagiaan pada peringatan HUT Korpri Langkat. Sembari menghimbau meski vaksinasi di Langkat sudah mencapai 70%, agar tidak membuat lengah. Diharapkan kepada seluruh Camat dan pihak terkait terus mengawasi pelaksanaan Prokes jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hadir pada rapat Asisten III Musti, Inspektur H. Amril, Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno. Kepala BPKAD M. Iskandarsyah, Kepala Bapenda Muliani. Sserta para Camat se Langkat.(Sahrul)