Kegiatan PDAM Tirta Randik bernilai 2,9miliar di duga di kerjakan asal jadi
MUBA- jurnalpolisi.id Kegiatan Pembangunan Water Intake untuk kebutuhan Perusahan daerah Air Minum(PDAM) di Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin diduga dikerjakan asal asalan. Dalam pantauan awak media terlihat dua(2) bangunan yang sedang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT Fahmitra Rahayu yang berlangsung sedang dikerjakan sudah mengalami retak yang tentu saja berdampak pada kualitas pekerjaan tersebut sangat rendah dan mudah rusak. “dua (2) Bangunan yang dimaksud yakni sebuah Pumping Mechine Shelter Building (Gudang Pompa Mesin Air) dan Water Pond Buliding (Bak atau Penampung Air) yang memakan anggaran APBD Pemkab Muba tahun 2021 sebesar 2,9 Miliar lebih”. Seperti diketahui PDAM tersebut digunakan untuk mengaliri kebutuhan masyarakat sebanyak empat (4) desa yang jumlah penduduk lebih kurang 6000 orang. Dibangunnya Kolam Penampunagan tersebut sebagi upaya antisipasi berkurang nya debit air sehingga dengan adanya kolam akan mengatasi kekurangan produksi debit air. Pemkab Muba sudah menganggarkan sebesar Rp 2,9 Miliar rupiah lebih, untuk mengatasi masalah kebutuhan air masyarakat tersebut, namun karena ulah oknum kontraktor yang diduga tidak becus dalam melaksanakan pembangunan tersebut yang diduga baru mencapai 70 persen ini. Hal tersebut dikatakan Warjak (56) selaku tokoh masyarakat yang menyayangkan juga atas kejadian tersebut. “Karena yang dipakai pembangunan ini uang rakyat maka kami selaku rakyat jadi kurang senang kalau ada pembangunan mengatasnamakan uang rakyat di kerjakan asal jadi,“tegas nya saat di Wawancarai di lokasi, Jumat, (17/12/2021). Dia mengaku ia tinggal tidak jauh dari lokasi tidak pernah melihat pengawas melakukan supervisi melihat bagaimana jalan nya pembangunan proyek tersebut dikerjakan sebagai pejabat yang bertanggung jawab.“Selama kegiatan ini berlangsung kami tidak pernah melihat adanya pengawasan dari dinas terkait cuma orang-orang pekerja ini la yang kami lihat setiap hari nya“,singkat Warjak. Sementara itu Heri (50) menuturkan sebab dirinya yang juga merupakan selaku relawan pegiat Anti Korupsi Wilayah tersebut yakni anggota Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Musi Banyuasin (Muba),bahwa dia menduga retaknya proyek tersebut akibat kurang pengawasan dari leading sektor terkait yang melonggarkan pengawasan. Selain itu, kata Heri ada dugaan oknum Kontraktor tidak profesional mengerjakan proyek yang menggunakan uang Negara. “Apa lagi ini kan vital bagi kita ya kebutuhan Air masyarakat sini bersumber dari water intake ini, bok ya serius lah, ini kan hajat masyarakat, “kata nya. Informasi dihimpun proyek tersebut bernama Proyek Pembuatan Kolam Prasedimentasi Bangunan Intake PDAM Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, dikerjakan oleh pelaksana PT Fahmitra Rahayu. Para pekerja saat ditanya akan retaknya bangunan hanya diam seribu bahasa alias tidak memberikan keterangan apa apa. Terpisah,sementara Direktur utama PDAM Tirta Randik Sekayu H Firdaus L.dine saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Via WhatsApp,Sabtu(18/12/21) tidak ada jawaban Kemaren sudah di cek kelapangan setelah diadakan pertemuan dilapangan disimpulkan bahwa bangunan tersebut disepakati dengan pihak pemborong untuk dirobohkan dan akan dibangun kembali baru dikarenakan ada masa pemeliharaan bangunan tersebut retak.dikarenakan tanah lokasi bangunan adalah bekas timbunan debu pabrik kayu dulunya sehingga tanahnya sangat labil untuk pada bangunan yg akan dikerjakan harus dipasang cerucup gelam dan pondasinya menggunakan pondasi cakar ayam,Bangunan tersebut dimintakan untuk dibangun baru yg betul dan sesuai dengan kondisi di lapangan,Papar Dirut PDAM Tirta Randik( tim jpn)