Bupati Nias Barat Melantik 717 Orang Anggota BPD se Kabupaten Nias Barat

 NIAS BARAT – Jurnal Polisi.Id Bupati Nias Barat meresmikan sekaligus melantik Anggota BPD terpilih yg berjumlah 717 orang di seratus lima Desa Se-kabupaten Nias Barat.Di halaman kantor Bupati Nias Barat, Kamis 16/12/2021 “Dalam arahannya Bapak Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyatakan bahwa” Kepala Desa dan Anggota BPD sebagai mitra Kerja yang harus mempertanggungjawabkan Dana Desa kepada Bupati Nias Barat. ” Berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2014,Pasal 55 peraturan pemerintah kabupaten Nias Barat sebagai fungsi dan wewenang BPDYaitu “1. Membahas dan menyepakati peraturan Desa bersama Kepala Desa.2.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.3.Mengawasi kinerja Kepala Desa. ” Tentunya kepala Desa sebagai pengguna anggaran (PA),dapat menyalurkan dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berpesan kepada kepala Desa di seluruh kabupaten Nias barat, agar dana Desa tepat pada sasaran., Imbuhnya” Dalam kegiatan tersebut, Hadir: Wakil bupati Nias barat, Wakil ketua DPRD Nias barat, Staf ahli, kepala OPD , Camat dan kepala desa, Tokoh agama dari Berbagai sekte, Islam, Katolik,dan Kristen protestan, dan undangan lainnya. Obalazi Zai JPN 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *