Petani Bantarsari Pasang Rumah Burung Hantu (RUBUHA) Untuk Tangulangi Hama Tikud
Desember 12, 2021
Cilacap – jurnalpolisi.id (12/12/21) Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari memberi perhatian kepada petani, Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan dalam hal pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) diareal persawahan petani yang dibiayai Dana Desa (DD) dan swadaya petani. Pemasangan Rubuha dilakukan oleh para petani didampingi oleh ketua Gapoktan Daiman. Daiman ketua kelompok Gapoktan menjelaskan, Bahwa Rumah Burung Hantu sudah terpasang 10 unit di areal persawahan Desa Dusun Rejasari.Desa Bantarsari, pemasangan Rubuha tersebut, dibiayai dengan dana desa dan tenaga diswadakan petani, “ Dengan adanya pemasangan Rabuhan para petani agar bisa merasakan manfaat dari pengendalian hama Tikus dengan musuh alami ini, harapannya desa desa disekitarnya juga menirunya dengan hal yang sama” Jelas…. Diwaktu yang sama Daiman menuturkan, “Penggunaan burung hantu sebagai musuh alami tikus cukup menguntungkan petani. harapan para petani untuk memanen padinya, karena dapat menurunkan tingkat produksi padi 40 – 60 persen. menggunakan belerang, racun dan berbagai cara lainnya namun tidak pernah membuahkan hasil yang memuaskan. Namun irigasi yang baik, benih unggul, dan metode tanam yang baik tak menjamin hasil panen seperti yang diharapkan. Hasil jerih payah mereka sering sirna diserang tikus. Para petani sengkuyung setia dengan pasangan Rumah Burung Hantu serta tempat tinggalnya, Membuatkan sarang sang predator seperti Rubuha ternyata tidak semudah yang dibayangkan, mereka harus mencari referensi ke sana ke mari agar Rubuha yang dibuat dapat efektif dam mau ditempati sang predator tikus sawah. Tiang sebaiknya terbuat dari beton dengan pondasi cakar ayam sehingga tidak mudah roboh di tanah, persawahan yang lembek. Tingginya 4 meter dari permukaan tanah. (Syaifulloh)