Sudah Jatuh Tertimpah Tangga, Elisabeth Tawurutubun : Kasusnya Sudah Saya Laporkan ke Polres Tual

 Tual – jurnalpolisi.id Kasus yang dialami salah satu Ibu Rumah Tangga di Langgur Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara, sangat mengisahkan sebuah tanda tanya yang sangat besar. Yang mana, telah sebulan lebih di laporkan ke Polres Tual Dijumpai dirumahnya, Ibu sekligus ‘ASN yang bertugas papa kantor Camat Kei Kecil itu, merasa gundah terhadap kasus yang sedang diderainya, saat ini. “Awalnya saya mengira bahwa mobil saya hanya disewakan, tetapi setelah tau. Bahkan sudah mencapai 2 bulan mobil saya digadaikan,”sesal Elisabeth Tawurutubun saat memberikan pernyataan resminya untuk dipublikasi Kepada media ini, Tawuratubun akui bahwa dirinya telah melaporkan hal tersebut ke Sat-Reskrim Polres Tual, sejak bulan Oktober lalu, dan alhasil dibulan desember barulah dikeluarkan ‘Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Sambungnya lagi, bahwa setelah tau mobilnya digadekan ke Koperasi Simpan Pinjam atas nama Amandus Hans Watratan. Dia Tawurubun langsung melaporkan ke ‘SPKT Polres Tual, pada (20 Oktober 2021) Adapun Koperasi yang digadekan barang tersebut, beralamatkan di Pokarina berdekatan dengan Stadion Maren (Malra) Berdasarkan hasil rilis yang dilakukan media ini, kalau kasus tersebut merupakan kasus penggelapan, sesuai dengan gelar perkara yang sudah dilakukan pada Jum’at lalu (03/12/2021). Anehnya bahwa kasus tersebut mengalami kemunduran, sebagema diketahui bahwa sudah hampir menjelang dua (2) bulan barulah ada perkembangan yang di layangkan, berupa ‘SP2HP Dan pada waktu bersamaan juga dilakukan pemanggilan terhadap para saksi. Namum setelah pemanggilan saksi salah satunya saksinya telah melarikan diri keluar kota Tawuratubun berharap kasus ini bisa cepat menemui titik terang. Dikarenakan mobil miliknya, masih berstatus Kredit, yang saat ini berada pada Koperasi tersebut Selain itu, Elisabeth juga kembali bilang bahwa dirinya sangat percaya dengan kepemimpinan Kapolres Tual saat ini. Dan dirinya yakin dibawah kepemimpinan Kapolres `AKBP Dax Emmanuelle S.M bisa menyelesaikan kasusnya. Menurutnya, apa yang dirasakan saat ini sangat berat bagi dia, untuk setiap bulanya membayarkan keridit. Padahal mobil miliknya itu, sudah berpindah tangan tanpa sepengetahuan dirinya. “Tolong saya Bapak Kapolres, karna mobil ini masih berstatus kredit. Kalau terlalu lama saya sudah tibak bisa lagi membayarkan cicilanya,”harapnya Sejak brita ini dipublikasihkan, Kasat Reskrim Polres Tual `Iptu Hamin Siompu’ sudah dihubungi Via telpon. Tetapi Dikarenakan adanya kesibukan lain sehingga belum dapat dikonfirmasi. Publis  (Melky) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *