Camat Silang kitang Sosialisasikan Pada Warga Tentang Percepatan Pembayaran PBB.
Desember 10, 2021
Labusel – jurnalpolisi.id
Camat Silang kitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Makmur Karim. Lubis. SPSI. MP DI Kamis(9/12/2021) didampingi Pj. Kades Rintis, Sa resto beserta para perangkat Desa dan Para Kadus, melaksanakan, Sosialisasi percepatan target pembayaran Pajak Bumi Bangunan( PBB) bertempat di Aula Kantor Desa Rintis.
Menurut keterangan Camat didampingi Pj Kades. Rintis, Sa resto saat ditemui, usai acara Sosialisasi pencapaian target PBB, menjelaskan, mengingat, pada ahir tahun 2021 ini, banyak warga masyarakat Desa Rintis dan Desa Lainnya, yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayar PBB, untuk itu, pihaknya bersama Pemerintah Desa, menghimbau melalui para Kadus, untuk segera warga Desa, menyelesaikannya, tegas. Camat.
Diacara Sosialisasi tersebut, dari hasil pantauan awak media yang meliput kegiatan jalannya Sosialisasi pencapaian target PBB bagi warga masyarakat, para Kadus yang berjumlah 11 Kadus di Desa Rintis, mengapresiasi / sekaligus merespon himbauan tersebut, mereka berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan, Camat maupun Pj. Kades Rintis.
Sekdes Rintis, Jurianto, saat dikonfirmasi terkait kegiatan Sosialisasi pencapaian target PBB, menegaskan, selalu kita warga masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk membayar PBB, terlebih di akhir tahun 2021 ini, sudah sewajarnya kita menyelesaikan kewajiban tersebut, karena tidak mungkin terwujud pembangunan di Daerah, kalau warganya tidak memenuhi kewajiban membayar PBB. Sebut. Jurianto. menutup.
(Penulis berita Syafruddin. AS.)