Sugiarto mantan pjs kades kebun baru membelanjakan alat pertanian “Bajak Sawah” kondisi bekas dan tidak sesuai RAPBDes.
Desember 10, 2021
Kerinci – jurnalpolisi.id Permasalahan Desa, banyak sekali terjadi selama Pjs kades menjabat di kabupaten kerinci, seperti yang terjadi di desa kebun baru kecamatan gunung raya kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Periode tahun 2020 sampai 2021 sampai bulan agustus. Dari hasil penelusuran awak media ini dan beberapa sumber yang kompeten mengatakan bahwa: Sugiarto mantan Pjs desa kebun baru Periode tahun 2020 sampai dengan agustus 2021 diduga banyak menganggarkan di dalam RAPBDes yang tidak tepat sasaran, seperti contoh alat bajak sawah. dan Pengadaan mobil Ambulance, terang sumber. Tambah sumber, di desa kebun baru tidak ada areal persawahan, kok masih di anggarkan di RAPBDes yaitu belanja alat pertanian bajak sawah satu(1) unit dianggarkan Rp 40 juta dengan kondisi barang baru. terang Sumber yang namanya mohon di rahasia kan. jelas sumber lagi, ada beberapa pengadaan barang yang di anggarkan dalam pembelanjaan menggunakan dana desa tahun 2020 / 2021 selama Sugiarto menjabat, seperti Belanja mesin sinso 2 unit, belanja mesin potong rumput 3 unit, serta alat bajak sawah 1 unit. Hadi Sucipto Ketua BPD desa kebun baru saat awak media mempertanyakan serah terima aset desa dari mantan pjs sugiarto ke desa, tinggal lagi alat bajak sawah yang tidak kami terima, sebab barang tersebut di beli dengan kondisi bekas, sedangkan dalamnya RAPBDes harus beli baru (buka bungkus) Sementara Barang lainnya baru beberapa hari ini lengkap dan kami tanda tangani Terangnya. Terkait Belanja mesin Bajak sawah satu unit, dari informasi yang namanya mohon di rahasiakan mengatakan bahwa mesin itu di beli oleh salah satu kelompok tani di kayu aro dengan kondisi bekas yang di servis dan di rehap seperti kelihatan baru. Sekarang alat bajak sawah tersebut masih di titip di rumah sekdes karna tidak di terima oleh BPD kebun baru. Zainal ketua investigasi Lsm- Gasak angkat bicara bahwa Mantan Pjs Kades Kebun baru Kecamatan Gunung Raya kabupaten Kerinci Periode 2020-2021 yaitu Sugiarto diduga telah memamfaatkan kesempatan jabatannya untuk maraup keuntungan besar secara pribadi meng akal akali dalam mengelola keuangan Dana Desa, ini sudah ada indikasi Korupsi dana desa tegas zainal. Tambah zainal. Mohon aparat penegak hukum (APH) yaitu polres kerinci untuk menindak lanjuti berita ini agar jelas titik terang anggaran dana desa di gunakan yang dikelola selama sugiarto menjabat.pungkas zainal. Dodi yandoni kades kebun baru difinitif yang terpilih secara demokrasi serta di lantik dibulan agustus 2021 lalu, menceritakan ke awak media ini (27/11/2021) bahwa, Ya benar, sampai sekarang yang belum kami terima adalah alat bajak sawah. Perlu di ketahui bahwa Desa kebun baru tidak ada areal persawahan, kok kenapa di anggarkan juga, Heran saya, terang kades. Ini sama saja dengan menghambur hamburkan uang negara yang tidak bermanfaat untuk desa, diduga mencari keuntungan pribadi tanpa melihat kondisi masyarakat, beber kades.. Tambah kades, untuk sepeninggal pjs sugiarto. Anggaran Pembelian Mobil ambulan yang dianggarkan dalam RAPBDes tahun 2021, saya rubah di RAPBDes perubahan menjadi rehap Pasar kebun baru, sebab mobil Ambulance sangat repot dalam perawatannya serta biayanya besar, kita alihkan yang lebih bermanfaat oleh masyarakat, di setujui oleh Camat dan dinas pemdes kabupaten kerinci, Tegas Dodi yandoni. Ditambah lagi ketua BPD, selain pengadaan alat pertanian yang belum di ganti dan sampai sekarang tidak kami terima dan tanda tangani. Ada lagi hasil temuan dari inspektorat kabupaten kerinci anggaran tahun 2020 selama Sugiarto menjabat bahwa temuan itu sdh di bayar hanya lebih kurang Rp 40 juta masuk ke rekening desa seminggu yg lalu, Maklum Tumini istri dari Sugiarto yang dinas dan bekerja di kantor BPKAD kabupaten kerinci, ceritanya kepada ketua BPD sebelum akan mengembalikan temuan tersebut, dia akan berusaha meloby pihak inspektorat agar bisa kurang dari yang di tentukan sesuai LHP, akhirnya tumini berhasil melobi inspektorat untuk minta di kurangi temuan suaminya tersebut. Akhirnya hampir 50% dan hasil LHP inspektorat desa kebun baru tahun anggaran 2020. Bisa berkurang di kembalikan. Hebat ya tumini, beber Hadi sucipto ketua BPD kebun baru. Di per jelas kembali supaya pembaca mengerti bahwa, Baru baru ini ada temuan Langsung (TL) dari inspektorat kabupaten kerinci anggaran tahun 2020 dan sudah di LHP ( lembaran hasil pemeriksaan) yang harus di kembalikan berjumlah Rp 78 jt, ternyata pihak istri mantan pjs kades Sugiarto di duga kongkalikong dgn inspektorat kabupaten kerinci, dan mengembalikan temuan berjumlah lebih kurang Rp 40 juta, terang sumber kembali. Setelah berita ini di publikasi, pihak inspektorat kabupaten kerinci belum dapat di konfirmasi dan klarifikasi. (Tim / mulyono)