Ketua DPRD Banyumas Lantik Suharnoto Jadi Anggota DPRD PAW dari Nasdem

Banyumas- jurnalpolisi.id  Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan resmi melantik Suharnoto, sebagai wakil rakyat pergantian antarwaktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam rapat paripurna, Rabu (8/12/2021). Suharnoto menggantikan Irwan Budi Santosa, anggota DPRD sekaligus Ketua Partai Nasdem Banyumas yang meninggal dunia pada Selasa, tanggal 27 Juli 2021 lalu karena sakit. Bupati Banyumas Achmad Husein ikut menyaksikan Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan tersebut bersama unsur pimpinan dewan, mayoritas anggota DPRD periode 2019-2024 dan jajaran Forkompinda, partai pengusung, keluarga dan undangan lainnya. Ketua DPRD dr Budhi Setiawan mengatakan, penetapan pemberhentian Irwan Budi Santosa dan pengangkatan Suharnoto sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/119 tahun 2021 tanggal 25 November lalu. Untuk peresmian pengangkatan terhitung sejak di lakukan pengucapan sumpah dan janji. ”Sesuai ketentuan Pasal 198 Ayat 6 UU No 23 tahun 2014, sebelum memangku jabatan, anggota DPRD Banyumas pergantian antar waktu untuk mengucapkan sumpah danpengucapannya di pandu oleh ketua DPRD kabupaten/kota,” katanya. Lebih lanjut dr Budhi mengatakan, sesuai Peraturan DPRD Banyumas Nomer 1 tahun 22018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Banyumas, bahwa anggota DPRD pegganti antar waktu menjadi anggota alat kelengkapan yang di gantikannya. Sehingga, posisi Suharnoto di tetapkan sebagai anggota Komisi IV dan anggota Badan Anggaran DPRD, sesuai yang di jabat Irwan sebelumnya. ”Penggantian antar waktu anggota DPRD adalah merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten. Dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” terangnya. Ia berharap, Suharnoto bisa bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini sesuai aspirasi masyarakat yang di bawa(diperjuangkan) perlu segera di laksanakan. Selain itu segera di minta untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam rangka melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Suharnoto mengatakan, bahwa dirinya langsung akan mengikuti kegiatan DPRD yang sudah di jadwalkan. Yakni pada tanggal 9-11 Desember bersama anggota komisi melakukan konsultasi ke Kementerian PAN-RB. ”Sesuai aspirasi yang masuk ke Komisi IV, kami akan meneruskan aspirasi dari kalangan guru wiyata bakti yang beberapa waktu lalu mengadu ke DPRD, untuk di sampaikan ke Kemenpan-RB,” katanya usai menerima ucapan selamat. Untuk tugas di Banggar, dia mengaku belum tahu SOP-nya seperti apa atau apa saja yang biasa di bahas. Secepatnya ia akan menyesuaikan dengan tugas tersebut. Terkait sisa waktu 2 tahun delapan bulan ini, Suharnoto menyatakan, pertama akan menyesuaikan di wilayah Dapil II meliputi Kecamatan Sokaraja, Kembaran, Sumbang dan Baturraden. Kemudian menyesuaikan di lingkungan kerja di DPRD Banyumas. ”Saya akan mendalami lagi aspirasi yang pernah di lakukan atau di kawal oleh almarhum. Insyaalloh saya akan melanjutkan. Bagaimanapun beliau pendukungnya banyak dan aspirasi sempat terhenti selama empat bulan karena belum ada penggantian,” kata wakil rakyat asal Sokaraja Tengah ini. Aspirasi dari almarhum Irwan yang bakal di teruskan, kata dia, terutama terkait infrastruktur dan pendidikan. Sebelumnya, Irwan yang juga ketua Nasdem Banyumas, tercatat sebagai anggota Komisi IV dan anggota Banggar. ”Karena sebelumnya pandemi, sehingga aspirasinya terlambat di laksanakan dan empat bulan masa proses pergantian antarwaktu tidak ada yang mewakili,” ujar pria kelahiran 24 Maret 1964 ini. Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, Suharnoto mencalonkan sebagai anggota DPRD Banyumas dari Nasdem untuk Dapil II. Suami Siti Kurniati ini mendapat suara sekitar 2 ribu lebih, di bawah Irwan Budi Santosa. Tahun 2017, ia memasuki masa pensiun dari TNI di Korem 071 Wijayakusuma sejak bergabung sebagai anggota intelijen tahun 1993. Kemudian tahun 2018 mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Hasil Pileg di Dapil II, Nasdem hanya mendapat satu kursi. Sedangkan di DPRD Banyumas mendapat dua kursi. (Pewarta : Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *