Dagang Narkoba, Resahkan Masyarakat Is Kerbo Diamankan Opsnal Polsek Pangkalan Susu

LANGKAT – jurnal polisi.id Bisnis narkoba yang di geluti Si Kerbo sudah terbilang meresahkan masyarakat, terbukti Kepala Dusun dan Anggota BPD ikut dalam proses kejadian penangkapan Si Kerbo oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Susu di sebuah rumahDusun VII Sei Buluh, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu ( 4/12/2021), Sekira pukul 20.30 Wib. Diketahui identitas pelaku adalah IM Alias Is Kerbo ( 36 ) LK, Wiraswasta, Dusun VII Sei Buluh, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Terkait barang bukti yang di dapat Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Susu dari tersangka berupa, 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.1 (satu) bungkus kantong plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis ganja. 2 (dua) amp bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis ganja. 1 (satu) botol plastik warna putih ukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika jenis sabu. 1 (satu) botol plastik warna bening ukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika jenis sabu. 1 (satu) ikat plastik es. 1 (satu) bh timbangan elektrik warna hitam. 1 (satu) set bong alat hisap sabu.1 (satu) bh sendok sabu terbuat dari pipet plastik. 3 (tiga) bh kaca pirex.1 (satu) blok kertas penggulung merk MARS BRAND. 5 (lima) unit HP,1 (satu) bh tas sandang warna loreng.Uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Ketika di kompirmasi Kasubag Humas Polres Langkat IPTU Joko Sumpeno terkait kejadian penangkapan di duga pelaku tindak kejahatan narkoba ini Joko menjelaskan, Sebelumnya Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Is Kerbo (nama panggilan) diduga sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di seputaran pemukiman warga yang terletak di Dusun VII Sei Buluh, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sangat meresahkan warga setempat. Mendapat informasi tersebut, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP V. Simanjuntak memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Junaidi S, agar Tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud, lalu Tim langsung melakukan penyelidikan, Jelas Joko Sumpeno. Selanjutnya kata IPTU Joko Sumpeno mengutarakan, Pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021 sekira pukul 20.30 Wib setibanya di rumah terduga pelaku Tim melihat pelaku sedang berada di dalam rumahnya,  lalu Tim langsung masuk dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan Tim yang didampingi oleh Kepala Dusun Armawan  dan Anggota BPD Raden Bowo  menemukan barang bukti di dalam kamar milik pelaku sebagaimana yang tercantum pada kolom barang bukti di atas, serta uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang diakui pelaku sebagai uang hasil penjualan narkotika sabu. Setelah diamankan pelaku mengaku bernama IM Als. IS Kerbo dan ianya mengakui jika keseluruhan barang bukti yang ditemukan benar miliknya dimana dengan sengaja memaketkan narkotika untuk dijual kepada setiap orang yang berminat membelinya. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pkl. Susu guna proses hukum lebih lanjut, Ucap Joko Sumpeno mengakhiri kompirmasi.sahrul.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *