Sekda Buka Pelatihan PPK Tahun 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin, M.Si, membuka pelatihan Pengelola Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021, yang berlangsung di aula gedung serbaguna, Aceh Timur. Kegiatan yang diikuti secara bergiliran tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 30-2 Desember 2021. Hari pertama kegiatan pelatihan itu diikuti oleh Pengguna Anggaran (PA) perangkat daerah sebanyak 65 orang, PPK SKPD 65 orang, dan KPA perangkat daerah 80 orang. Kemudian hari kedua diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Badan, Dinas, RSUD, Sekretariat dan lembaga keistimewaan sebanyak 50 orang angkatan I, Bendahara Pengeluaran kecamatan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Puskesmas 50 orang angkatan II, dan PPTK Badan, Dinas, Sekretariat, RSUD dan Lembaga Keistimewaan Angkatan I sebanyak 85 orang. Sedangkan hari terakhir diikuti oleh PPTK Kecamatan dan Puskesmas Angkatan II sebanyak 85 orang. Materi yang dibahas pada pelatihan itu meliputi, penyusunan anggaran, perbendaharaan, pengawasan, pengadaan barang dan jasa, penyusunan anggaran, pengawasan dan sejumlah pemateri lainnya. “Tujuan kita sosialisasi pengelola keuangan daerah adalah baru Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kita melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi pemahaman bersama menuju satu tujuan. Dalam pelaksanaan itu semua mengacu pada Permendagri sehingga penataan keuangan tidak terjadi kesalahan,” ujar Ir. Mahyuddin, M.Si, usai membuka pelatihan tersebut. Hal senada juga dikatakan Ketua Panitia Pelatihan yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, Didi Farisha S.STP., M.AP, katanya, tujuan pelatihan ini adalah untuk menyamakan persepsi seluruh pengelola keuangan daerah di Kabupaten Aceh timur terkait penganggaran, penyerapan anggaran dan pertanggungjawaban. “Pemateri dari unsur pejabat yang berwenang di bidang anggaran, di bidang perbendaharaan, pengawasan, kemudian pejabat yang berwenang di bidang pengawasan barang dan jasa, dan sejumlah pejabat berwenang lainnya. Harapan kita selesai persamaan persepsi ini tidak ada lagi kebingungan, bagaimana cara menyerap anggaran dan bagaimana cara mempertanggungjawabkannya,” ujar Didi. ( bin) (Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur)