Unjuk Rasa pernyataan sikap organisasi, Ratusan Anggota PP Banyumas Demo, Tuntut Junimart Girsang Diproses Hukum
November 26, 2021
Banyumas – jurnalpolisi.id Ratusan anggota PP Banyumas menggelar demo di Alun alun PurwokertoPURWOKERTO,– Sekitar 800-an anggota Pemuda Pancasila (PP) Banyumas berdemo di sekitar Alun alun Purwokerto pada Kamis (25/11/2021). Aksi tersebut digelar untuk menuntut politikus PDIP Junimart Girsang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Sebab, pernyataannya menyinggung PP. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua PP Banyumas Edi Sarwono menuntut agar Junimart Girsang diproses hukum. “Harus diproses hukum. Kalau minta maaf, itu persoalan gampang. Tiada maaf bagimu dulu,”tegas Edi pada saat aksi berlangsung. Menurutnya, pernyataan Junimart Girsang dapat menyebabkan konflik di masyarakat. Pernyataan Junimart merupakan pernyataan yang bodoh dan tidak memperhatikan hal-hal yang sekiranya menimbulkan konflik di masyarakat. Dalam pernyataan sikapnya, PP Banyumas menuntut agar Junimart Girsang meminta maaf dan mencabut pernyataannya. PP juga bakal membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Dalam aksi tersebut, anggota PP bernyanyi dan menyampaikan orasi. Pada intinya, mereka menuntut Junimart Girsang untuk diproses secara hukum. Sementara Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan menemui para pengunjuk rasa. Budhi siap untuk membawa aspirasi dan meneruskan pernyataan sikap tersebut ke DPR RI. “Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan siap untuk meneruskan pernyataan sikap ke DPR RI,”tandasnya. Demo tersebut digelar karena dipicu oleh pernyataan Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas) yang telah menciptakan keresahan. Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan ini diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.( Pewarta : Arif JPN )