Kasi (KBPP) Kecam keras terkait dugaan pungli di Pelabuhan Kelas II Teluk Palu
November 20, 2021
Palu- jurnalpolisi.id KSOP Kelas II Teluk Palu Melalui Kasi (KBPP)Muhlis Usman.SH. mengatakan tindakan pungli yang hangat dibicarakan Di Info Kota Palu Setelah Di Konfirmasi Kepihak Polsek KP3 Tentang Pungli Di Terminal Pelabuhan Yg Di lakukan Oleh Tiga Orang Pelaku Setelah di konfirmasi Menurut Kapolsek Kp3 Nur Habib Auliya S.Tr.K Setelah Megamankan Tiga Terduga Pelaku. Dan Hasil Dari Introgasi Mereka Bukan Petugas Parkir Melainkan Masyarakat Yang Menawarkan Jasa Kepada Supir Angkutan Umum Untuk Mencarikan Penumpang Dengan Biyaya jasa Sebesar Rp.30.000 (Tiga puluh Ribuh Rupiah) Dan Biyaya Tersebut Di Bayarkan Oleh Supir. banyaknya pihak yang bekerja dan berkepentingan di pelabuhan, sehingga tidak seluruh pekerja yang bekerja di pelabuhan Adalah petugas Pelabuhan Seluruh insan Perhubungan Di Pelabuhan Pantoloan Teluk Palu sudah berkomitmen bahwa pungli adalah sebuah tindakan tercela dan memiliki konsekuensi baik secara internal maupun secara hukum. Muhlis Usman .SH menegaskan apabila mendapati terjadinya pungli,Di Terminal Pelabuhan Pantoloan masyarakat dapat melaporkan kepada Pihak KP 3 Pelabuhan Pantoloan Atau Ke Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu “Muhlis Usman SH menghimbau kepada para pengguna jasa maupun masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dapat melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan, Lebih lanjut, komitmen pemberantasan pungli bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak pelabuhan Namun seluruh pihak yang berkepentingan di area pelabuhan juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan pelabuhan yang bebas dan bersih dari pungutan. Kami tidak dapat berjalan sendiri untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih dari pungutan liar, kami butuh dukungan semua pihak baik regulator, operator, penegak hukum, maupun pengguna jasa. Semua harus satu pemahaman bahwa pungutan liar adalah satu tindakan yang harus dihilangkan.*(is)