Rekanan Lokal Lakukan Aksi Damai ke DPRD Langkat

November 15, 2021

LANGKAT – Jurnal polisi.id

Puluhan orang yang tergabung dalam Rekanan Jasa Konstruksi Stabat Langkat sambangi gedung DPRD Kabupaten Langkat untuk melakukan aksi damai menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat, Senin (15/11/2021).

 Aksi damai para Rekanan diterima di ruang rapat Banmus DPRD Langkat oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, bersama Komisi D DPRD Langkat serta turut dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Sujarno, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi dan Pokja UKPBJ.

 Zuhdi salah seorang Rekanan menjelaskan bahwa mereka yang datang merupakan pelaku jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Langkat yang menginginkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap Rekanan lokal terhadap pekerjaan secara tender maupun non tender.

 Ada empat point aksi damai yang kami sampaikan hari ini, ucap Zuhdi, yakni pertama kami merasa kehilangan kesempatan untuk ikut berkompetisi mengikuti tender dan non tender di lingkungan Pemkab Langkat dikarenakan kami menduga Pokja UKPBJ tidak bekerja secara profesional dan terindikasi ada oknum yang bersekongkol dengan rekanan yang sudah diatur dan tersistematis.

 “Kedua, hak-hak kami selaku Rekanan Jasa Konstruksi telah dirampas. Ketiga, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait tuntutan kami dan keempat, kami meminta bapak Bupati Langkat untuk lebih memperhatikan permasalahan ini,” urai Zuhdi.

 Terhadap pernyataan Rekanan lainnya yang mempertanyakan proses pengadaan barang/jasa dan menganggap pemenang tender dapat dikondisikan walaupun mereka penawar terendah, ditanggapi Suhardi selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

 Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tender dilaksanakan oleh panitia pengadaan barang/jasa sesuai Perpres 16/2021. Tender sudah dilakukan sesuai aturan dan kalau ada keberatan dapat melalui mekanisme sanggah.

 Sementara petugas Pokja UKPBJ menerangkan bahwa pihaknya tidak ada memihak siapapun, kami memilih berdasarkan poin-poin indeks.

 Kadis PUPR Sujarno juga menjelaskan bahwa dinas PUPR hanya sebatas mempersiapkan dokumen-dokumen suatu pekerjaan, lalu diserahkan ke Pokja. Setelah diketahui pemenang lelang dari Pokja, baru prosesnya ke dinas PUPR lagi.

 Setelah mendengarkan pernyataan maupun penjelasan para pihak-pihak yang hadir, Anggota Komisi D, Ajai Ismail sepakat agar Rekanan lokal harus diperhatikan dan akan menyampaikan aspirasi Rekanan ke dinas-dinas. Sementara itu Wakil Ketua Komisi D, Bahri, meminta para Rekanan agar dalam mengikuti proses lelang harus lebih profesional lagi karena lelang sifatnya dapat diikuti pihak luar.

 Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, sebelum menutup rapat menyatakan aspirasi Rekanan menjadi masukan bagi DPRD Langkat untuk menindak lanjutinya.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *