Penipuan Mengaku Anggota TNI Marak Terjadi di Purbalingga

November 10, 2021

 PURBALINGGA – jurnalplisi.id Kejadian penipuan dengan mengatasnamakan pelaku adalah anggota TNI kembali marak terjadi. Kejadian ini beruntun terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga dengan korban rata-rata adalah pedagang yang melayani pembelian sistem online atau pesan antar melalui aplikasi smartphone. Salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan  Kalimanah Kabupaten Purbalingga. Peltu Sumadi Piket Koramil 03/Kalimanah dalam sehari menerima 3  tagihan antar pesan barang yang rata-rata berupa makanan, minuman, rokok dan tagihan pulsa yang telah ditransfer korban ke nomor HP pelaku, Selasa (10/11/2021). “Kami anggota Koramil tidak merasa pesan barang tersebut, dan pemesan atas nama Ervan Hadi Kusuma dengan no HP 081334462034 yang mengatasnamakan anggota TNI Koramil 03/Kalimanah tidak ada anggota kami atas nama tersebut,” ungkapnya. Dipihak lain, Edy (33) seorang  pedagang nasi goreng warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga yang turut menjadi korban, saat konfirmasi pesanan yang ditujukan ke Koramil 03/Kalimanah  menuturkan kronologi kejadian penipuan yang  menimpa dirinya. “Kami menerima pesanan atas nama Ervan Hadi Kusuma katanya anggota TNI Koramil 03/Kalimanah yaitu kwetiau 2 bungkus, minuman ringan 2 botol, rokok 1 bungkus dan pulsa senilai Rp 150.000, 00 yang sudah kami transfer ke nomor HP 081260029667,” ungkapnya. Tak berselang berapa lama, 2 korban selanjutnya yaitu pedagang mie ayam dan pedagang seblak juga konfirmasi pesanan ke piket Koramil 03/Kalimanah dengan modus kejadian yang sama. Menyadari terjadinya kasus penipuan, dengan didampingi petugas dari Koramil 03/Kalimanah,korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian. “Saat ini telah dilaporakan kepada pihak Kepolisian, kepada warga diharapkan lebih berhati hati jangan mudah percaya sekalipun mengaku anggota TNI bila belum kenal betul,” kata Peltu Sumadi. (SF/Arif A JPN ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *