Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Giatkan Razia Stasioner

November 8, 2021

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Sat Lantas Polres Aceh Timur menggiatkan razia represif, yaitu penindakan yang dilakukan dengan sistem stasioner maupun dengan hunting sistem. Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Trisnawati saat memimpin kegiatan Razia Stasioner Sistem di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Senin, (08/11/2021) petang mengatakan, guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat serta menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, maka Sat Lantas Polres Aceh Timur akan mengoptimalkan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas khususnya pelanggaran kasat mata. “Guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban serta Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Timur, kami bukan hanya menggelar razia stasioner (di satu titik), namun juga memakai pola hunting system. Jadi petugas akan patroli dan menindak pelanggaran kasat mata yang dilihat secara langsung,” jelas Iptu Trisnawati. Pada pelaksanaannya, dalam waktu hanya sekitar 90 menit, Sat Lantas Polres Aceh Timur setidaknya menilang 33 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta penindakan terhadap kendaraan yang melebihi muatan dan berbagai macam pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Kegiatan penertiban maupun penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin, hingga timbulnya kesadaran seluruh masyarakat agar tertib berkendara di jalan raya. Kami juga berharap kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur ini bisa mentaati peraturan lalulintas serta disiplin dalam berkendara. Sayangilah diri sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah, keselamatan untuk kemanusiaan.” Tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Trisnawati. Selain itu dalam pelaksanaan razia ini, para personel juga mengkampanyekan protokol kesehatan (prokes) dengan membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.(bin)  Sumber:HUMAS POLRES ACEH TIMUR 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *