Serap Aspirasi Rakyat Melalui Kegiatan Reses
Banyuwangi Jatim – jurnalpolisi.id H Wagianto, M.Pd anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Masa Bhakti 2019-2024 Komisi 3 dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 ( Kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, Kabat, Songgon, Singojuruh ) gelar reses lll tahun 2021 bertempat di Dusun Bangunrejo, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 06/11/2021. Hadir dalam acara reses H. Wagianto, M.Pd antara lain mbak Lusi wakil dari DPC PDIP Kabupaten Banyuwangi, seluruh Pengrus PAC Kecamatan Singojuruh, seluruh pengurus ranting Kecamatan Singojuruh, tokoh agama, tokoh masyarakat. Dalam kegiatan berlangsung H. Wagianto, M.Pd memberikan santunan kepada anak yatim dan juga yatim piatu. Dalam sambutannya mbak Lusi menyampaikan,” bahwa tugas DPR adalah kewajibannya mengumpulkan konstituennya untuk menampung keluhan-keluhan yang ada baik berupa fisik ataupun pok kir yang lain,” ungkapnya. H. Wagianto, M.Pd dalam sambutannya mengatakan reses itu masa istirahat anggota dewan, dimana masa istirahat ini anggota DPRD diberi kesempatan untuk berkonsolidasi dengan para konstituennya atau pendukung-pendukungnya. Selain itu tugas anggota DPR itu mendengarkan, mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” jelentrehnya. Dalam kesempatan sesi tanya jawab atau masukan- masukan dari masyarakat . Kali ini atas nama pak Sur perwakilan dari Alasmalang menyampaikan Bahwa petani butuh alat semprot mesin dan H. Wagianto menjawab, adanya permintaan dari pak Sur akan kami catat dan akan kami perjuangkan melalui teman- teman Komisi 2 yang sesuai dengan tupoksinya,” pungkasnya.( JK )