Surak Siuu Kahuripan Angkat Bicara ”Oknum Anggota DPRD Lobar Fraksi Golkar diduga Ingkar Janji”
Girimenang (NTB) Jurnalpolisi.id Mangkubumi Ketua Surak Siuu Kahuripan dan Mursidin SH Ketua GPAN Lobar mendampingi Salah seorang kontraktor inisial Dewi untuk mendatangi dan menemui seorang anggota DPRD Lobar inisial IK dari Fraksi Golkar Lobar. Kedatangannya guna mempertanyakan janji proyek dan menagih uang pinjaman Nya yang telah dijanjikan sejak tahun 2019 yang hingga saat ini tak kunjung ditepatinya.(2-11-2021) Namun ketika mencari oknum anggota Dewan tersebut Ia tidak masuk kantor, akhirnya Mangkubumi dkk menemui Ibu Nurhidayah Ketua DPRD Lobar SE. Kemudian disana Mangkubumi dkk membeberkan semuanya ke ibu Ketua DPR. Jelasnya Dari tahun 2019 hingga kini kami hanya dijanji tinggal janji terus, bahkan kini anggota DPRD tersebut sulit dihubungi dan ditemui. Keluh korban kepada ibu Ketua Dewan. Ibu Nurhayah Ketua DPRD Lobar berjanji segera akan memanggil dan mempertemukan Nya dengan anggota Dewan yang bersangkutan. Kata Mangkubumi Lanjut, Mangkubumi mengatakan jika tidak ada itikad baik dari oknum anggota DPR itu untuk menyelesaikan persoalan ini maka kami bersama sama dengan lembaga lainya akan segera melaporkan kasus ini ke DPD, DPW dan DPP Golkar Dan juga menempuh jalur hukum. Ancam Mangkubumi. 60 juta rupiah dia minta uang sebagai jaminan proyek dan itu saya sudah kasih tunai, sambil menunjukkan bukti kwitansi ke awak media. Dan ini tidak menutup kemungkinan akan ada juga kontraktor lain yang menjadi korban. Beber Dewi Sementara itu anggota DPRD Lobar inisial IK yang sudah berusaha dikonfirmasi awak media hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Jpn NTB)