PWI, AWNI, dan PWCR Sampaikan Dumas Oknum Pegawai BBWS Cisanggarung ke Polres Cirebon Kota
November 2, 2021
Cirebon kota – jurnalpolisi.id Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Cirebon, Aliansi Wartawan Nasional Indonesia ( AWNI ), Dan Paguyuban Wartawan Cirebon Raya ( PWC-R) resmi melayangkan aduan terhadap Oknum pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggaeung ( BBWSCC) Cirebon ke Polres Cirebon kota, Senin (01/11/2021). Surat Dumas diserahkan ke petugas pelayanan Umum, disaksikan beberapa rekan media, usai penyerahan Surat tersebut. Ketua PWI dan Para pengurus jajaran PWC-R langsung disambut baik Kapolres Cirebon kota, AKBP M. Fahri Siregar, SH, S. IK. MH. Didampingi Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH MH. Ketua PWI M. Noli Alamsyah menyampaikan kepada para awak media bahwa Oknum BBWSCC tersebut lantang mengatakan kalimat kurang baik yakni ” Kata atau kalimat dugaan dan pencemaran atau dugaan penghinaan serta pencemaran yang dilontarkan Oknum BBWSCC ” Yakni, Itu Media Kurangajar” Maksudnya tersebut Apa” Kata Noli. Untuk diketahui peristiwa tersebut berawal saat petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Cirebon kota bersama dengan dinas perhubungan Dan lainya, sedang melaksanakan kegiatan Chek point. Pada hari Jum’at 29 oktober 2021 kemarin. Nampak, waktu kegiatan KBO Lantas Iptu Joni kemudian memeriksa pengendara mobil ber- plat luar kota yang kemudikan ishak, mengaku pegawai BBWSCC, saat itu, sejumlah wartawan tengah mengambil gambar saat kegiatan tersebut. Namun keberadaan wartawan kurang diterima Oknum pegawai BBWSCC, sehingga melontarkan kata-kata kasar ya itu, wartawan kurangajar, pada saat diambil gambar,” Untuk itulah PWI Dan PWC-R serta AWNI pun mengadukan dugaan penghinaan terhadap provesi wartawan ke Polres Cirebon Kota. Atas Dumas dari PWI, PWC-R serta AWNI, Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar didamapingi Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH. langsung menyambut Dan menerima pengaduan dari Orgnisasi Pers di Cirebon dengan baik Dan humanis. Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar langsung memerintahkan kasi Humas Polres Cirebon kota, Iptu Ngatidja, SH. MH. Untuk mengawal Dan menyerahkan surat Dumas para wartawan agar diserahkan langsung Ke Reskrim Polres Cirebon kota Selanjutnya untuk ditindak lanjuti. Sementara itu, Suhendi selaku Sekretaris Umum PWC-R mengatakan, menyesalkan sikap Oknum Pegawai BBWSCC tersebut, itu kurang cerdas Dan tidak mencerminkan seorang Publik Vigur, Oknum tersebut telah menunjukan sikap tidak terpuji Dan asal ngomong. Kata Suhendi. Menurut Suhendi, apa yang dilakukan wartawan saat bertugas dilapangan, menunjukan Sikap Provesional dalam bertugas, kami harap Polisi dapat memproses sesui hukum yang berlaku, apa lagi dia seorang pegawai BBWSCC yang paham aturan Dan UU, katanya. ” Kami Tim PWC-R bersama dengan PWI Dan AWNI siap mendukung terkait Dumas Wartawan, agar kedepan tidak Akan Ada lagi hal seperti ini. Seharusnya Oknum pegawai BBWSCC lebih mengerti bahwa tugas wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 dalam bekerja Dan tugasnya. Tandas Suhendi. INKA