Alih Tugas Jabatan Dan Mutasi Kapolres Natuna Polda Kepri
November 2, 2021
BATAM, jurnalpolisi.id Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Kapolres Natuna Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Selasa (2/11/21). Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Kapolri yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si., Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri, digantikan oleh AKBP Wan Ariyandhy, S.I.K., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri. “Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. ( Hms/Sahril )