Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Vaksinasi, dan Persiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun baru (Nataru)
TANJUNGPINANG KEPRI, jurnalpolisi.id Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Vaksinasi, serta Persiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun baru (Nataru) Bersama Satuan Jajaran Kodam I/Bukit Barisan yang di laksanakan secara Video Conference (Vidcon) yang di pimpin oleh Kepala Staf Kodam (kasdam) I/Bukit Barisan Brigadir Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, S.E., M.Hum di Ruang Rapat Makorem 033/Wira Pratama, Jl. Sei Timun, Kelurahana Air Raja, Kecamata Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Senin (01/11/2021). Di dalam rapat Komandan Korem di dampingi Kepala Staf Korem (Kasrem) 033/Wira Pratama, serta Para Kepala Seksi (Kasi) Kasrem 033/Wira Pratama. Dalam rapat tersebut Komandan Korem 033/Wira Pratama melaporkan hasil pencapaian tim gurindam 12 dan penanganan PMI serta RSKI di Pulau Galang. “Sesuai data terakhir per 31 Oktober perkembangan Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau terkorfirmasi 53.847 orang, Kasus aktif 25 orang, kesembuhan 52.066 dan meninggal 1.756 orang. Sedangkan untuk data PMI berjumlah 1.070 WNI/A yang terdiri dari 1.036 WNI dan 34 WNA, Kemudian 120 orang terkonfirmasi positif, dimana masih rawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI),” ujar Danrem. Adapun capaian vaksinasi Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12 yang menjadi gagasan Komandan Korem 033/Wira Pratama berjumlah 801.811 dengan rincian 469.908 untuk capaian Dosis pertama, dan 331.903 untuk capaian dosis ke dua. Sementara itu rencana Upaya antisipasi libur natal dan tahun baru (Nataru) yang digagas komandan korem 033/Wirq Pratama diantaranya mewaspadai varian delta AY.4.2 yang tengah berkembang di singapura dengan mewaspadai kedatangan para PMI yang masuk ke Kepulauan Riau. Sedangkan bentuk antisipasi Korem 033/Wira Pratama sesuai KEP Gubernur, bahwa Komandan Korem 033/Wira Pratama dibantu oleh jajaran instansi lainnya memperkuat ‘Pintu Masuk’ dengan 1x Rapid tes antigen + 1x PCR di hari pertama kedatangan, lanjut melaksanakan karantina selama 5 hari, setelah itu di hari ke – 4 tes kedua PCR. ( Sahril )Sumber : Kepala Penerangan Korem 033/WP