Siram Pacarnya Dengan Air Keras, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung di Wilayah Sumut

 TAPUNG – jurnalpolisi.id Seorang pria di Tapung Kampar tega menyiram pacarnya dengan air keras karena menolak diajak jalan, pria bejad ini akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung di wilayah Sibolangit Sumatera Utara, 4 hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (28/10/2021). Pelaku penganiayaan yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah JS alias J (31) seorang sopir truk yang beralamat di Jl. Baja Pandau makmur Desa Pandau Jaya Siak Hulu, Kampar. Penangkapan tersangka JS ini atas laporan korban sdri. Neneng (24), yang mengalami penganiayaan oleh tersangka JS dengan cara menyiramkan air keras ke punggung korban, saat dirinya bekerja di Warung Jus di Desa Petapahan pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 01.00 wib. Peristiwa ini berawal pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 01.00 Wib dinihari, saat itu tersangka JS datang ke tempat korban bekerja di warung jus milik milik sdri. Rita Munthe di Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Tersangka JS kemudian mengajak korban pergi jalan keluar warung namun ditolak karena saat itu korban lagi bekerja, kesal ajakannya ditolak lalu JS keluar dari warung dan mengambil sesuatu dari sepeda motornya dan menyimpannya dalam jaket. Beberapa saat kemudian JS kembali masuk warung dan duduk dekat korban, saat itu korban melihat bungkusan plastik didalam jaket JS dan bertanya “apa itu?”. Kemudian JS berkata “Ini yang mau kusiramkan” sambil mengeluarkannya dan menyiramkan cairan air keras tersebut kepunggung korban. Usai menyiramkan air keras ke punggung korban, tersangka JS ini langsung melarikan diri. Sementara korban yang terkena siraman air keras ini berteriak kesakitan, karena tubuhnya hangus terbakar air keras. Korban kemudian dilarikan oleh warga ke rumah sakit untuk pertolongan medis, dan menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung lakukan penyelidikan dan berupaya mencari terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini. Selanjutnya pada Rabu (26/10/2021), Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka JS berada di wilayah Sunggal Kecamatan Kampung Lalang Sumatera Utara. Atas informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK untuk tindak lanjut pencarian tersangka JS ini. Selanjutnya pada Rabu (27/10/2021) berangkatlah Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Tapung ke Sumatera Utara untuk mencari pelaku. Pada hari Kamis (28/10/2021) sekira pukul 09.00 Wib, Tim tiba di Medan dan melakukan koordinasi dengan Iptu Viktor selaku Katim Opsnal Poldasu, dan langsung melakukan pengejaran terhadap terlapor sesuai informasi yang didapat. Sekira pukul 12.00 Wib pada hari itu juga, diketahui keberadaan tersangka di Daerah Martelu Kecamatan Sibolangit dan Tim langsung berangkat ke lokasi mengejar pelaku. Pada pukul 13.00 Wib tepatnya di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Martelu Kec. Sibolangit, ditemukan tersangka JS sedang duduk disebuah truk dan langsung menangkapnya. Saat diinterogasi petugas, tersangka JS mengakui semua perbuatannya. Kemudian pada Jumat pagi (29/10/2021) Tim kembali ke Polsek Tapung dengan membawa tersangka lewat jalur darat. Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan dengan menggunakan air keras ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.  (Anto D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *