Pemdes Aliyan Gandeng LAN dan IPWL LRPPN BI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

 BANYUWANGI – jurnalpolisi.id Sebagai upaya mewujudkan Desa Aliyan bersih dari narkoba (Bersinar), Kepala Desa Aliyan kecamatan Rogojampi kabupaten Banyuwangi Jawa Timur  Anton Sujarwo, SE bersama pilar lainnya, yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang “Bahaya Narkoba Kepada Pemuda dan Pemudi” diwilayah kerjanya, Selasa (26/10/21) malam. Dalam kesempatan itu, Anton Sujarwo, yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi (Askab), menggandeng narasumber dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) DPD Kabupaten Banyuwangi dan Lembaga Anti Narkotika (LAN) DPC Kabupaten Banyuwangi. Adapun materi yang disampaikan oleh dua lembaga sosial yang bergerak dibidang pencegahan penyalahgunaan narkotika itu antara lain, pencegahan narkoba dan HIV Aids dengan narasumber Hermin Dwi Susanti, SE, dari Divisi Penyuluhan LAN, Rehabilitasi Narkoba oleh Sita Febrian CP, konselor LRPPN BI dan edukasi hukum UU No 35 Than 2009 Tentang Narkotika serta UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan oleh Hakim Said, SH, alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 Tahun 2006 Universitas Jember (Unej), sekaligus sebagai pembina di IPWL LRPPN BI Banyuwangi. Sebelum sesi materi dan diskusi, Camat Rogojampi, Nanik Machrufi, yang dalam kesempatan tersebut hadir untuk menyemangati pemuda dan pemudi Desa Aliyan mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut dia apresiasi sebagaimana yang diinisiasi oleh Kades Aliyan. “Kades Aliyan ini benar-benar luar biasa, dan saya sangat bangga. Khusnya pemuda-pemudi yang malam ini hadir sebagai audiens nantinya bisa meng-gethoktularkan kepada temannya, juga lingkungannya. Dengan demikian semua pemuda-pemudi yang sudah mengikuti sosialisasi dan penyuluhan ini menjadi handal dan nanti bisa langsung mensosialisasikan, menularkan kebaikan kepada teman-temannya,” ujarnya kepada wartawan media ini. Harapan Camat Nanik, kedepannya pemuda-pemudi Desa Aliyan harus terus konsisten untuk mengembangkan lingkungannya bisa menjadi baik. “Yang baik tambah baik, bisa membawa teman-temannya kepada yang baik. Karena mereka yang malam ini mengikuti sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, bisa menjadi duta untuk kebaikan,” terangnya. Sementara Kades Anton Sujarwo menyatakan, bahwa penyuluhan pencegahan bahaya narkoba tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah agar para pemuda dan pemudi di desanya jangan sekali-kali mengenal apalagi mencoba yang namanya narkoba. “Intinya kegiatan pada malam hari ini, hasilnya bisa digethoktularkan pada rekan-rekannya yang lain. Kedepannya agar Desa Aliyan ini bisa Bersinar dengan kolaborasi narasumber yang sangat berkompeten antara LRPPN dan LAN,” lontar Anton, dengan mantabnya. Salah satu audiens, Wanto (25), warga Dusun Damrejo, Desa Aliyan, mengaku sangat berterimakasih atas diselenggarakannya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di desanya. “Ini terobosan yag luar biasa dari Pak Kades Anton, karena dengan demikian kita sebagai pemuda mempunyai bekal untuk disampaikan kepada teman-teman lainnya yang malam ini tidak bisa hadir karena keterbatasan undangan sebagai peserta mengingat kondisinya masih pandemi. Saya berharap kegiatan seperti ini ada kelanjutan dan kesinambungannya agar Desa Aliyan benar-benar bisa menjadi “Desa Bersinar”,” cetus Wanto, bangga.( JK ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *