Pemerintahan Desa Sukamakmur Tidak Tegas Terhadap SKT Warga yang Tumpang Tindih.

 

Kampar riau jurnalpolisi.id

27/10/2021Dengan ada nya perselisihan paham persoalan SKT surat keterangan tanah ke pemilikan sahim(47) thn wargadesa suka makmur dengan SKT atas nama ngatini yang di terbitkan di atas lahan kebun kelapa sawit milik sahim tersebut pemerintahan desa suka makmur kecamatan gunung sahilan tidak ada sikap tegas terhadap warganya, sahim yang sudah meminta ketegasan pemerintahan desa suka makmur ke camatan gunung sahilan atas surat keterangan surat tanah SKT nya yang di buat atau di duga di palsukan atas nama ngatini, Pada hari kamis 02 september 2021 yang telah di adakan pertemuan atau mediasi di kantor desa suka makmur kecamatan gunung sahilan yang di hadirkan sahim dan ngatini yang memiliki persoalan tumpang tindih tersebut yang di hadiri aparat setempat babinsa, kepala desa, kaur desa, BPD desa, bin trantip satpol pp, masarakat, awak media yang meliputi, Dari hasil pertemuan atau mediasi antara sahim dengan ngatini kepala desa untung menanyakan kepada ngatini, buk apa benar surat SKT atas nama ibuk sendiri ini ibuk yang membuat melalui aparatur desa kita terdahulu buk tanya kepala desa untung, saya tidak tahu  menau pak dengan SKT atas  nama saya ini pak dan saya tidak pernah membuat skt ini , mungkin almarhum suami saya yang membuat tanpa setau saya pak , bahkan saya juga tidak ada bertanda tangan di SKT ini kalau pun atas nama saya bahkan ada tanda tangan nya saya tidak tau pak jawap ngatini kepada untung kepala desa suka makmur kecamatan gunung sahilan , Dari keterangan ngatini kepada kepala desa suka makmur dan saksi yang hadir di pertemuan mediasi di kantor desa suka makmur kecamatan gunung sahilan di tanggal 02september2021 yang lalu hingga saat ini tidak ada ketegasan keputusan atau penyelesayan terhadap persoalan perkara tersebut , apa kah dalam persoalan perkara ini ada dugaan keterlibatan aparatur desa sukamakmur yang terdahulu ataupun yang saat ini masih aktip, di harapkan kepada pemerintahan kabupaten untuk mengabil sikap tegas kepada pemerintahan desa suka makmur kecamatan gunung sahilan kabupaten kampar . (Anto D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *