ACEH TIMUR – jurnalpolisi.id Sejumlah masyarakat Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) mengeluh dengan sistem Bank Daerah yang terkesan lambat dalam pencairan bantuan tersebut. Pasalnya, bantuan Presiden tahap 3 sudah disalurkan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI kepada 19.249 pelaku usaha di Kabupaten Aceh Timur sejak beberapa bulan yang lalu, dinilai lambat oleh sejumlah masyarakat penerima bantuan, bahkan tidak sedikit dari penerima banpres merasa kecewa terhadap sistem kinerja Bank Daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu penerima BPUM yang tidak mau disebutkan namanya, tahun lalu disalurkan melalui Bank Konvesional, tetap antri tapi tidak lambat seperti ini. Bahkan sampai menunggu berhari hari atau berminggu minggu, bahkan ada yang sudah sebulan lebih tapi masih belum ada titik terangnya. Kata salah satu dari penerima banpres yang sudah bolak balik Bank Daerah tersebut namun hasilnya masih nihil. “saya cex pada Link ( https://bit.ly/penerimaBPUM2021ATIM ) penerima BPUM tahap ini , Nik saya ada dengan nominal dana bantuan Rp. 1.200.000, selanjutnya saya datang ke Bank dan saya di suruh isi formulir, selesai di isi formulir diserahkan sama security yang ditugaskan untuk mengumpul formulir itu, selanjutnya disuruh menunggu beberapa hari karena nanti pihak bank akan menghubungi,” kata salah satu penerima mamfaat, Selasa (19/10/2021) Sambungnya, Anehnya, Saya sudah menunggu lama namun tidak pernah dihubungi oleh pihak bank sejak dari awal bulan 9 sampai saat ini pertengahan bulan 10 tidak pernah dihubungi oleh pihak bank. Tapi kemaren itu sempat bertanya sama security nya, terus di cex ke dalam, dan ia keluar lagi, katanya dana belum masuk dan disuruh menunggu tahap pencairan selanjutnya. “lah kok aneh, nama saya ada di link itu, kok uangnya belum masuk, masak harus menunggu pencairaan tahap selanjutnya, jadi yang namanya saat ini ada di dalam list penerima saat ini tidak dapat dipercai dong, aliyas bohong dong,” Ujarnya dengan rawut wajah kecewa kepada awak media. Ia melanjutkan, bukan hanya ia yang merasakan kecewa dengan sistem bank daerah, tapi keluh kesah tersebut banyak disampaikan oleh penerima BPUM lainnya yang berkasnya sudah diverifikasi dan lama tidak dihubungi petugas bank, sehingga bolak balik hari kehari tapi belum juga cair. Kata penerima lainnya kepada awak media saat berada di lokasi. “Yang kita khawatirkan ada warga yang terdaftar sebagai penerima, tapi tidak menerima setelah tahun anggaran berakhir. Karena itu, kita berhara,p sebelum tahun 20201 ini berakhir semua penerima BPUM sudah menerima dana bantuan tersebut,” kata Kepala Dinas (Kadis) Perdagkop dan UKM Aceh Timur Iskandar, SH. Kadis Perdagkop dan UKM Aceh Timur, juga mengakui bahwa selama ini banyak dari masyarakat penerima banpres tersebut mengeluh terhadap lambat proses pencairan BPUM. “kita harap agar proses pencairan dana bantuan BPUM melalui Bank penyalur supaya dapat disalurkan tepat waktu (cepat) dan tertib,” Harap Iskandar SH. Iskandar juga mengatakan, adapun jumlah warga Aceh Timur yang mendapatkan bantuan dana BPUM dari Kemenkop dan UKM RI, tahun 2021 ini sebanyak 19.249 pelaku usaha. Data itu, berdasarkan nama yang diusulkan tahun ini, sebanyak 17.400 orang, dan juga diambil dari data yang diusulkan tahun 2020. Adapun besar bantuan Rp 1,2 juta per pelaku usaha. Kadis Perdagkop dan UKM Aceh Timur, juga mengimbau warga Aceh Timur, yang namanya keluar sebagai penerima bantuan BPUM, agar segera ke bank penyalur untuk melengkapi persyaratan membawa KK, KTP, dan buku bank bagi yang memiliki, sedangkan penerima yang tidak memiliki buku bank akan dibuatkan oleh pihak Bank. Dinas Perdagkop dan UKM Aceh Timur juga menghimbau warga yang mendapatkan bantuan BPUM agar memanfaatkan sebaik-baiknya di masa pandemi ini, dan saat proses pencairan diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan, serta tidak melalui perantara dan calon untuk pencairan. Harap Iskandar SH. (Bin/Edo)