Hati Pilu Tiomasa Sinambela:Ratusan Ekor Ayam Miliknya Hilang Akibat Robohnya Tembok PT.RAPP.

Oktober 17, 2021

 Pelalawan ,Jurnalpolisi.id 15/10-21. Ambruknya tembok milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), yang beralamat di jalan lingkar ujung, pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis, 05 Agustus 2021, Sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat ambruknya tembok pagar PT RAPP tersebut mengakibatkan pilu dihati dari Tiomasa Sinambela (54), bersama suaminya, Osarao Gea Gea (54). Pasalnya, ambruknya pagar perusahaan penghasil bubur kertas tersebut telah menimpa kandang ayam milik mereka pada saat kejadian yang berakibat sekitar 150 ekor miliknya berhamburan keluar dari kandang dan diperkirakan berlarian ke areal hutan akasia milik PT. RAPP. Tomasa Sinambela yang merasa diacuhkan oleh pihak PT. RAPP Tomasa Sinambela menceritakan kepada wartawan, Kamis, 14/10/2021 dilokasi ladangnya yang beralamat, di jalan lingkar ujung pangkalnya kerinci. Dengan menangis sesenggukan, Tomasa menceritakan kepada wartawan ikhwal penyebab hilangnya ratusan ekor ayam miliknya. ” Masih gelap Pak wartawan saat itu, kami sedang tidur di gubuk Pak, lalu sekitar pukul 04.30 WIB, suami saya membangunkan aku, suamiku mendengar suara gaduh yang keras dari belakang gubuk kami ini pak, sambil menunjuk kearah belakang tempat kandang ayam milik nya, “ujar Tomasa memulai kisahnya. Lalu kami bangun, setelah kami tiba dikandang, ternyata tembok pagar RAPP yang ambruk dan tepat menimpah atap kandang ayam milik kami. Mungkin saking terkejutnya ayam-ayam itu, semuanya kabur, ayam ku itu ada 150 ekor, kenang Tomasa. Kami periksa kandang, tidak satu ekorpun yang tersisa, terus kami cari-cari lah ayam kami itu di kebun RAPP, sekitar satu Minggu kami mencari dan menunggu, berharap ayamnya kembali ke kandangnya, “ada yang pulang 25 ekor, jadi yang hilang sekitar 125 ekor lagi,” sebutnya. Perihal hilangnya ratusan ekor ayam miliknya telah disampaikan ke pihak PT. RAPP, sudah mereka check ke lokasi dan mereka juga minta bukti kepemilikan tanah kami. ” “Katanya, kalau kami hanya menumpang di situ, perusahaan tidak mengganti rugi”, ucap Tomasa menceritakan. Kami sudah berikan bukti bahwa tanah itu milik kami surat tanah yang asli dan photo copy suratnya saya perlihatkan. Lanjut Tomasa menerangkan, “Humas RAPP, namanya Pak Yoko, telah menerima photo copy surat tanah saya, katanya untuk diajukan ke perusahaan, itulah ucapan Pak Yoko itu sama aku, sewaktu kudatangi ke perkantoran RAPP. Namum sudah berjalan dua bulan sampai saat ini, Pihak perusahaan tidak bertanggungjawab atas hilangnya ayamku dan rusaknya kandang ayam ku, malah mereka menyalahkan aku, “katanya kenapa setelah seminggu dari kejadian baru dilaporkan ke mereka (Pihak PT. RAPP). Seharusnya kan mereka sudah tahu kalau tembok pagar mereka ambruk, karena Security kan setiap hari lewat dan melihatnya, lagi pula saya ini kan sudah tua, dan saya masih menunggu kalau-kalau ayamnya akan kembali,” ucapnya sambil menangis. Tomasa didampingi suaminya juga menceritakan, dulu sewaktu ayamku itu ada, saya masih dapat menjual telur ayam kepasar, namun sekarang, “Selama dua bulan ini saya tidak bisa lagi jual telor ayam, makanya aku sampai jatuh sakit sekarang ini, bahkan untuk makan saja kami harus pinjam sana-sini,” pungkasnya. Ditempat terpisah, Wartawan Detektif Swasta mencoba mengkonfirmasi Pihak PT. RAPP, melalui sambungan ponselnya, Yoko berjanji akan bertemu dengan wartawan esok hari ( Jumat, 15/10/2021) untuk menjelaskan setelah dirinya kordinasi kembali dengan pimpinannya. Sesuai yang disepakati sebelumnya, akhirnya Tiomasa bertemu dengan pihak Humas perusahaan PT. RAPP, Yoko dan Nevi, di ruangan Humas kantor PT RAPP yang beralamat di jalan lintas timur pangkalan Kerinci kota, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat,15/10/2021, sekitar pukul 15.00 WIB. Yoko, didampingi Nevi menyampaikan kepada ibu Tomasa Sinambela tentang keputusan perusahaan, Perusahaan tidak ada pemberian ganti rugi,”. Hal ini katanya keterlambatan ibu Tomasa menyampaikan tentang kejadian. ” Oppung terlalu lama menyampaikan ke pihak perusahaan,” dan Yoko meminta oppung ( Tomasa Sinambela) melaporkan kepihak kepolisian. ” Silahkan oppung melaporkan ke polisi,” ujarnya. Penyampaian Yoko ini juga ditegaskan oleh Nevi, bahwa  pihaknya tidak akan memberikan semacam ganti rugi, “Kalau perusahaan memberikan ganti rugi, itu artinya kami melakukan kesalahan,” ucap Nevi menimpali penyampaian Yoko tersebut. Amatan wartawan Detektif Swasta di lokasi ambruknya tembok pagar PT RAPP tersebut, kondisi pagar yang sudah kelihatan tua dan tanpa ada penyangga, sehingga rentan untuk ambruk, apalagi kondisi tanahnya terletak di tanah gambut. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *