Pemilik Sepeda Motor Misterius di Desa Tumanggal Ditemukan

Oktober 8, 2021

 PURBALINGGA – jurnalpolisi.id Sepeda motor misterius yang telah 2 hari tergeletak berada di kebun milik Darnoto warga RT 14/RW 05 Dusun Pagersari Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbingga, telah teridentifikasi pemiliknya. Seperti diungkapkan oleh Kapolsek Pengadegan AKP Susilo, bahwa sepeda motor tersebut tenyata milik Eko Priyanto (31) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, setelah ditelusuri dari nomor polisi dan nomor rangka kendaraan tersebut ke Samsat Purbalingga. “Setelah  ditelusuri identitas kendaraan, kita ketahui siapa pemilik sepeda motor tersebut dan kita klarifikasi ke alamat pemilik namun tenyata pemilik kendaraan dilaporkan keluarganya telah  meningalkan rumah sejak Senin, 4 Oktober 2021,” terang Kapolsek. Berbekal Informasi dan laporan pihak keluarga korban akhirnya Babinsa Pos Ramil Pengadegan, Anggota Polsek Pengadegan, Tim SAR, RAPI dan warga masyarakat Desa Tumanggal dan sekitarnya  melaksanakan pencarian serta menemukan korban pada Kamis, (7/10/2021) sekira pukul 10.30 WIB.Babinsa Tumanggal Serma Heri Imam yang turut terjun memimpin pencarian bersama tim dan masyarakat menuturkan jika pencarian dibagi menjadi 3 tim dan berhasil menemukan korban. “Kita bagi 3 tim melaksanaan pencarian korban dari Dusun Pagersari sampai ke wilayah Desa Wlahar dan berhasil menemukan korban yang tengah berada di gubuk kebun Dusun Siduda Desa Wlahar milik Wasto,” kata Serma Heri Imam menjelaskan. Serma Heri Imam menambahkan jika korban ditemukan dalam  kondisi sehat namun lemas dan belum stabil psikisnya sehingga segera dilarikan ke Puskesmas Pengadegan. “Setelah diketemukan segera dievakuasi ke Puskesmas selanjutnya diserahkan ke keluarga, kesimpulan sementara korban kemungkinan mengalami halusinasi sehingga merasa ada yang mengejarnya hingga korban ketakutan dan berusaha untuk lari,” terang Babinsa. (Arif A JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *