Warga yang dinyatakan Hilang Akhirnya di Ditemukan di Hutan
Oktober 7, 2021
Purbalingga – jurnalpolisi.id Tim gabungan dari Polsek Pengadegan bersama TNI, Perangkat Desa dan sejumlah relawan melakukan pencarian warga yang dilaporkan hilang. Pencarian dilakukan di wilayah Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan hingga Desa Wlahar, Kecamatan Rembang, Kamis (7/10/2021) pagi. Setelah beberapa jam pencarian, warga bernama Eko Priyanto (33) asal Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Purbalingga yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan. Ia ditemukan di sebuah gubug kawasan hutan wilayah Desa Wlahar, Kecamatan Rembang Purbalingga. Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa hari ini dilakukan pencarian warga yang dilaporkan hilang oleh tim gabungan bersama pihak keluarganya. Warga tersebut akhirnya ditemukan di sebuah gubug kawasan hutan Desa Walahar Kecamatan Rembang yg ber bukit2 sekitar 6 kilometer dari Desa Tumanggal. “Saat ditemukan warga tersebut dalam kondisi lemah dan seperti orang bingung. Pakaian yang dikenakan hanya tinggal celana dalam saja,” kata kapolsek. Kapolsek menjelaskan setelah ditemukan kemudian warga tersebut diberikan pakaian. Selanjutnya dievakuasi oleh tim gabungan menuju Puskesmas Pengadegan. Di puskesmas kemudian menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisinya. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan dalam kondisi sehat kemudian warga tersebut dibawa pulang oleh pihak keluarganya,” jelas kapolsek. Kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya ada laporan warga yang menemukan sepeda motor tanpa pemilik tergeletak selama dua hari di sebuah kebun wilayah Desa Tumanggal. Setelah dilacak, melalui Samsat Purbalingga, diketahui pemilik sepeda motor itu bernama Eko Priyanto (31) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Purbalingga. Saat dikonfirmasi ke rumahnya di Desa Jetis, Eko tidak ada di tempat. Keluarganya menjelaskan Eko pergi dari rumah sejak Senin (4/10/2021) pagi. Karena belum kunjung pulang kemudian dilakukan upaya pencarian. “Alhamdulillah warga yang dinyatakan hilang tersebut akhirnya berhasil ditemukan selamat,” pungkas kapolsek. ( Arif A JPN)